DPP Tak Tahu Perkembangan Relokasi Pedagang BRPS

Riau | Kamis, 30 Agustus 2018 - 11:50 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Rencana relokasi aktivitas bongkar muat keluar Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) belum menemui titik terang. Pasalnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru tidak tahu perkembangan pemindahan pedagang ke tempat baru menjelang rampung Pasar Induk.  

Dalam wacana pemindahan aktivitas itu, DPP Kota Pekanbaru telah melayang surat dengan Nomor 511.2/DPP-4.2/2018/798 tertanggal 16 Agustus 2018, meminta para pedagang mengosongkan lahan yang kini mereka tempati. 

Pada surat ditandatang oleh Ingot Ahmad Hutasuhut selaku Kepala DPP memberikan tenggat waktu hingga 23 Agustus. Jika tidak direaliasasikan akan dilakukan upaya penertiban oleh Tim Yustisi Pekanbaru. 
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Alasan penggusuran pedagang dari lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lantaran akan direncanakan pembangun gedung pegujian kendaraan bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Namun seiring berjalan waktu, pembangunan tersebut batal dilaksanakan tahun ini karena anggaran dirasionalisasi, dampak kondisi keuangan yang tak memungkinkan.  

Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru Suhardi mengaku, belum mengetahui rencana pembangunan Gedung PKB dibatalkan. Karena dirinya beralasan belum menerima informasi tersebut dari Dishub. 

“Batal pembangunan gedung itu, saya belum ada dapat informasi dari Dishub,” ujar Suhardi kepada Riau Pos, Selasa (28/7).  

Disampaikan Suhardi, berdasarkan rapat terakhir bersama yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan El Syabrina, relokasi pedagang tetap dilakukan. Namun, apabila ada penundaan lantaran batal pembangunan gedung KIR, Suhardi mengaku belum dapat memastikannya.  

“Rapat  terakhir bersama tim, tetap direlokasi. Tapi kalau kondisinya seperti. Kita tunggu dari Pak Kadis-lah, seperti apa kebijakannya,” paparnya.  

Ketika disinggung terkait apakah pedagang sudah pindah ke tempat baru? Mengingat sesuai surat edaran yang dilayangkan DPP kepada pedagang meminta mengosongkan lahan paling lambat 23 Agustus lalu, jika tidak bakal ditertibkan Tim Yustisi. Dia mengaku, tidak mengetahuinya, sebab masih menunggu dari kesepatakan tim. 

“Pedagang sudah pindah atau belum, saya tidak tahu,” ujar Suhardi. 

Untuk diketahui, sebelumnya Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS mengakui, pembangunan tahap awal gedung KIR sampai fondasi di Terminal BRPS ditunda, karena kemampuan keuangan pemko terbatas. Hal ini ketahui setelah mendapat informasi dari Plt Kepala Dishub. 

“Tahun ini memang direncanakan. Tapi belum bisa karena kondisi keuangan tidak memungkinkan, anggarannya terkena rasionalisasi,” ujar M Noer. 

Dengan ditundanya pembangunan itu, disampaikan Sekko, para pedagang tidak perlu merasa khawatir dan gelisah. Sebab lahan yang tersebut masih bisa ditempati untuk aktivitas bongkar muat sementara. 

“Bisa dipakai, pedagang tidak perlu gelisah. Ketika sudah dimulai dibangun baru kami carikan tempat yang presentatif bagi mereka,” tambah mantan Kadisdukcapil Kota Pekanbaru ini.  

Meski begitu, kata dia, pihaknya akan menanyakan terlebih dahalu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mengingat rencana relokasi tersebut merupakan kebijakannya. Namun, apabila banyak pedagang merasa keberatan dipindahkan maka akan dilakukan peninjau ulang. 

“Kalau mereka setuju dipindahkan, mengapa tidak kita lakukan walaupun belum dibangun gedung tersebut,” jelas M Noer. 

Kepada Riau Pos, Sekko menyampaikan, pedagang menolak dipindahkan ke tempat yang baru karena lokasi berada di tepi jalan masuk ke dalam terminal. Terkait hal itu dia mengaku, tidak mengetahui secara pasti. Karena sebelumnya dia mengetahui, pedagang dipindahkan ke lahan di sekitaran terminal BRPS yang merupakan aset pemko. 

“Kalau kemarin tidak dipinggir jalan. Di lahan sekitaran sana. Maka kami minta Dinas PU untuk membantu proses penimbunan. Saya akan tanyakan lagi ke Buk Asisten II dan Kadisnya, karena kemarin posisi pemindahan itu sempat dipetakan,” jelasnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook