KOTA (RIAUPOS.CO) - Informasi soal polemik pemilihan RW di sejumlah kecamatan di Pekanbaru sudah menjadi perhatian Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS. Termasuk soal pemilihan ketua RW 13 Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai.
“Saya sudah dapat informasi itu,” kata M Noer, Rabu (29/8).
Pada prinsipnya, kata Sekko, Pemko Pekanbaru sesuai dengan visi misi yang selalu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, kepada seluruh bawahannya untuk taat hukum dan taat aturan.
“Ini prinsip, makanya pemerintah meminta seluruh pegawainya untuk taat terhadap semua aturan,” ungkapnya.
Maka oleh karenanya, dilanjutkan M Noer, jika ada sinyal pelanggaran seperti tidak menjalankan perda dan perwako terkait pemilihan RT/RW, tentu hal pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi dan juga mempelajari semua laporan yang masuk.
“Kami akan pelajari, dan kami telusuri sejauh mana pelanggaran itu dilakukan. Tentunya akan memanggil camat dan lurahnya,” paparnya.
Disebutkan M Noer juga, dirinya sudah memerintahkan Kabag dan Asisten I untuk memanggil perangkat di bawahnya terkait persoalan polemik pemilihan RW/RT ini. “Ada apa sebenarnya. Sanksi ringannya itu tentu kami minta untuk ditinjau ulang,” jelasnya lagi.
Soal adanya saran dari dewan untuk dicopot camat dan lurahnya jika terbukti melakukan kesengajaan pelanggaran aturan, ditegaskan Sekko, tentu dari hasil penelusuran baru bisa diputuskan.
“Bisa mengarahkan ke pencopotan. Yang jelas kami sudah mendapatkan informasi soal persoalan ini dulu,” tutupnya.(gus)