Kisruh Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran Dibahas Hari Ini

Riau | Senin, 30 Juli 2018 - 20:30 WIB

Kisruh Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran Dibahas Hari Ini
Tenaga kesehatan RTK bersama mahasiswa menggelar aksi di depan Balai Bupati Kampar, mereka juga mendirikan tenda dan membentangkan spanduk tuntutan kepada Pemkab Kampar, belum lama ini.

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Audiensi DPRD Kampar, tenaga rumah tunggu kelahiran (RTK) dan mahasiswa dari GPPI sudah melakukan audiensi dengan Kemenkes RI, terkait polemik RTK di Kabupaten Kampar.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Hasil tersebut akan dibicarakan secara resmi dalam forum rapat dengar pendapat yang akan digelar hari ini.

Namun dari rilis yang diterima wartawan, dalam audiensi bersama Kemenkes di Jakarta, status para tenaga kesehatan yang selama ini menggelar unjuk rasa diabaikan. Pemerintah Kabupaten Kampar dapat menverifikasi status mereka jauh sebelum diangkat menjadi Tenaga RTK.

Jika sebelumnya mereka tenaga honor, maka uang transpor dari pendampingan yang mereka terhadap ibu melahirkan dapat dibayar. Karena menurut Kasubdit Maternal dan Neonatal Kemenkes Nida Rohmawati yang menemui perwakilan anggota DPRD Kampar, nahasiswa dari GPPI dan perwakilan RTK, perekrutan khusus untuk tenaga RTK tidak memiliki payung hukum alias ilegal. Apalagi dipekerjakan dengan sistem kontrak.

‘’Uang transport bisa dibayarkan kepada pendamping RTK yang memiliki status jelas. Artinya, sudah lebih dahulu berstatus ASN atau honorer sebelum menjadi Tenaga RTK,’’ terang Nida Rohmawati seperti dirilis perwakilan GPPI yang menghadiri audiensi. 

Atas fakta tersebut, DPRD Kampar tetap ngotot bahwa uang transportasi mereka tetap harus dibayarkan. Ketua Komisi I DPRD Kampar Repol menyebutkan, pihaknya berencana memverifikasi status hubungan pekerjaan mereka dengan Pemkab Kampar sebelum diangkat menjadi Tenaga RTK. Jika mereka ternyata honorer sebelum menjadi Tenaga RTK, maka uang transpor dapat dibayar sesuai dengan bobot kerja pendampingan ibu sebelum sampai sesudah melahirkan.

‘’Lengkapnya nanti saat rapat dengar pendapat,’’ sebut Repol. Terkait masalah ini, terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kadiskes Kampar Nurbit mengakui belum bisa memberikan kesimpulan apa-apa terkait audiensi tersebut. Dirinya memilih untuk melihat perkembangan dari rencana DPRD Kampar tersebut.  ‘’Dalam konteks RTK, saya belum punya kesimpulan. Mari kita lihat perkembangannya bersama DPRD nanti (hari ini, red),’’ ujar Nurbit.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook