Masjid Agung Ar Rahman Utamakan Penerima Zakat Fitrah

Riau | Kamis, 30 Mei 2019 - 12:53 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Masjid Agung Ar-rahman Pekanbaru menerima pembayaran zakat fitrah oleh masyarakat Pekanbaru. Baik itu dengan barang berupa beras maupun uang tunai. Hal ini disampaikan oleh Amil Zakat Alviandri Setiawan, Rabu (29/5) siang.

“Pembayaran zakat fitrah melalui dua shif. Pertama, pada pukul 09.00 WIB hingga bada dhuzur dan shif kedua usai bada dhuzur hingga pukul 17.00 WIB,” kata Alviandri.

Baca Juga :Kediaman Imam Al Aqsa Diserbu Pasukan Israel

Selain itu, ada sekitar sembilan jenis beras yang biasa digunakan oleh masyarakat Pekanbaru, mulai dari kalangan atas, menengah dan bawah. “Nantinya, tergantung mana yang biasa dimakan sehari-hari oleh penerima zakat,” sambungnya.

Dikatakan Alviandri, ada delapan asnaf yang berhak menerima manfaat zakat sebagai salah satu instrumen rukun Islam. Akan tetapi, pihaknya akan lebih mengutamakan bagi masyakat yang bermukim di sekeliling lingkungan masjid dan masuk dalam kategori fakir miskin.

“Kalau sudah terpenuhi yang di sekeliling masjid. Barulah cari orang yang benar-benar fakir dan miskin,” jelasnya.

Memang masih ada beberapa jenis penerima zakat lainnya, di antaranya fisabilillah, riqab dan lainnya. Akan tetapi, pihaknya lebih melihat kepada kesulitan seseorang untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-harinya.

“Kadang makan dan kadang tidak. Ini yang berhak menerima zakat. Tapi kalau orang punya kulkas, rice cooker, motor, handphone android. Saya rasa ini masih belum berhak menerima zakat,” rincinya.

Proses pembayaran zakat fitrah sendiri, kata dia, sudah dilakukan sejak Senin (17/5) lalu. Memang, menurut agama Islam sebelum khatib naik mimbar, umat muslim masih bisa menerima zakat fitrah. “Cuman di Masjid Agung Ar-rahman itu satu hari sebelum Idul Fitri sudah didistribusikan. Agar nanti orang yang terima bisa memanfaatkan zakat itu,” jelasnya.

Untuk itulah, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera membayar zakat fitrahnya. Karena apa, ini sebagai penyempurna puasa umat muslim selama satu bulan penuh dan supaya menjadi orang yang beriman. “Zakat fitrah itu wajib dibayarkan. Bahkan anaknyang baru lahir sebelum khatib naik mimbar harus tetap dibayarkan,” ucapnya.

Salah seorang warga Rizki yang datang untuk membayarkan zakat fitrah ia dan istrinya mengaku lebih memilih membayar ke Masjid Agung Ar-rahman agar penyaluran merata kesemua masyarakat yang membutuhkan.

“Takut lupa juga kalau bayar di akhir-akhir. Bayar di sini biar efisien dan optimal penyalurannya,” pungkasnya.(*1)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook