DUMAI (RIAUPOS.CO) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018. Kegiatan dipusatkan di aula kantor Camat Dumai Barat, Senin (29/1).
Penyerahan dilaksanakan oleh Wali Kota Dumai Zulkfili As didampingi Kepala BPN Robert H Sirait, Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, Dandim Dumai Letkol TNI (inf) Horas Sitinjak, Camat Dumai Barat Zulfahren dan beberapa pejabat lainnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Dumai berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah jangan terburu-buru untuk menggadaikan tanah yang telah memiliki sertifikat. “Apalagi untuk kebutuhan yang konsumtif, ini dipikirkan masak-masak,” terangnya.
Pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL ini merupakan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dalam kepemilikan tanah.
“Kami atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada BPN atas adanya kegiatan PTSL ini,” ujarnya.
Memang sering kali ketidakpastian terhadap kepemilikan tanah memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di lingkungan masyarakat. “Hal itu membuktikan penting sertifikat tanah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Dumai Robert H Sirait mengatakan untuk 2018 ada 8.150 sertifikat yang diterbitkan oleh BPN.
“8.000 untuk PTSL, 100 sertifikat untuk UMKM, dan 50 untuk masyarakat nelayan,” terangnya.
Untuk pembagian sertifikat di Kecamatan Dumai Barat ini ada sekitar 648 sertifikat tanah yang di berikan kepada masyarakat. “Total hingga saat ini yang dibagikan baru 1.500 sertifikat, targetnya sampai Februari nanti selesai dibagikan,” sebutnya.
Untuk tahun 2019, ditargetkan bisa menertibkan sekitar 11 ribu sertifikat untuk masyarakat. “Target kami tuntas sampai 2025 mendatang,” tutupnya.(hsb)