PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beberapa bakal calon perseorangan (DPD) telah menyerahkan dukungan minimal KTP elektronik ke KPU Riau. Hingga Rabu (28/12), sudah 9 bakal calon (Bacalon) DPD yang menyerahkan dukungan minimal ke KPU Riau. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, SH, LLM.
''Bacalon pertama yang menyampaikan dukungan minimal adalah Lampita Pakpahan, SH pada tanggal 23 Desember 2022,'' ujar Ilham Muhammad Yasir melalui keterangan resmi KPU Riau yang diterima RiauPos, Rabu malam.
Lebih lanjut, dijelaskan Ketua KPU Riau, Bacalon lainnya yang menyerahkan dukungan minimal pada Selasa (27/12) ada 4 Bacalon yaitu Elfenni Erdianta Br Bangun, SH MH, Hopea Ingvirnia, Erwin, SH, MH, Juprizal, SThI, SH, MH, dan Dr Hj Misharti, SAg, MSi.
''Sedangkan pada hari ini (kemarin, red) ada empat Bacalon yang menyerahkan dukungan minimal yaitu Sonny Magranta Silaban, Kharisma Risanda, Edwin Pratama Putra, dan Biran Affandi Yusriono,'' ungkap Ilham.
Dikatakan Ketua KPU Riau, untuk bisa diterima oleh KPU, bacalon harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kab/kota yang ada di Riau. Menurut Ilham, sistem penyerahan dukungan yang dilakukan melalui aplikasi Silon, jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa.
''Semua melalui aplikasi. Jadi istilahnya paperless. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah mengunggah ke aplikasi Silon,'' terang Ilham.
Penyerahan dukungan minimal akan ditutup pada hari ini, Kamis (29/12) dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.(egp)