PEKANBARU (RIAUPOSC.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau dan DPRD dari berbagai tingkatan, Sabtu (4/11) hari ini. Namun, para calon legislatif (caleg) baru boleh kampanye pada 28 November mendatang.
Pengumuman ini disampaikan KPU setelah adanya rapat pleno internal dan penyampaian kepada 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu Jumat (3/11). Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan penyampaian Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) Hasil Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
BA dan SK tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Riau dan calon DPD Dapil Provinsi Riau. Dalam acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Riau tersebut, para perwakilan Parpol dan calon DPD hadir untuk menerima BA dan SK resmi yang menentukan siapa-siapa saja yang akan bersaing dalam Pemilu 2024 di tingkat Provinsi Riau.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi yang menentukan peta perwakilan rakyat di tingkat provinsi. Joni Suhaidi menyampaikan bahwa daftar calon yang tertera dalam DCT telah disesuaikan dengan hasil pencermatan. “Berdasarkan hasil pencermatan daftar calon yang dilakukan kemarin, terhadap perbaikan yang diusulkan telah dilakukan perbaikan dan dituangkan dalam berita acara,” ungkap Joni diwawancarai Riau Pos, Jumat (3/11).
Pada kesempatan tersebut Joni juga menyampaikan tentang ketentuan pembukaan rekening khusus dana kampanye yang akan digunakan untuk menampung dana kampanye partai politik dan DPD. “Rekening dana kampanye akan dipantau oleh OJK sehingga harus jelas identitas partai politik maupun calon DPD pada rekening khusus dana kampanyenya,” tuturnya.
Selanjutnya parpol dan calon DPD akan mengikuti proses kampanye. Diakui dia dalam Pemilu 2024 saat ini ada sedikit perbedaan dibanding dengan Pemilu 2019 lalu. Setelah penetapan DCT, parpol dan calon DPD langsung pelaksanaan kampanye.
“Sedangkan pada Pemilu kali ini agak berbeda karena masih ada jeda waktu setelah penetapan DCT menjelang dimulainya kampanye pada tanggal 28 November yang akan datang,” ujarnya.
Adapun jumlah Parpol yang diumumkan dalam DCT oleh KPU Riau sebanyak 18 Parpol dengan total 895 calon. Jumlah ini terdiri dari 602 calon laki-laki dan 293 calon perempuan. Dengan total daerah pemilihan sebanyak 8 daerah.
Di Kabupaten Kuantan Singingi, 338 Orang caleg berebut 35 kursi. DCT anggota DPRD Kabupaten Kuansing dalam Pemilu 2024 sah diketuk palu oleh KPU Kabupaten Kuansing dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi ST.
Sebanyak 338 caleg yang ditetapkan dalam DCT diumumkan KPU Kuansing melalui pengumuman nomor:1065/PL.01.4-PU/1409/2023. “Barusan tadi (kemarin, red), ditetapkan dan disahkan DCT calon anggota DPRD Kuansing dalam Pemilu 2024,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Kuansing Divisi Teknis Andalan Saleh SAg MPd usai rapat pleno.
Dari DCT yang ditetapkan, berkurang tujuh orang caleg bila dibandingkan data DCS yang sebelumnya diumumkan. Ketujuh caleg itu berasal dari Partai Hanura lima orang dan Partai Gelora dua orang. “Ketujuh orang ini memilih mengundurkan diri,” ujar mantan Ketua KPU Kuansing ini.
KPU Kuansing, kata Ahdanan, segera berkoordinasi dengan KPU RI untuk pencetakan surat suara. Surat suara yang dicetak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kuansing untuk Pemilu 2024 sebanyak 251.196 ditambah 2 persen menjadi 256.675 surat suara yang akan di cetak. Namun sebelum dilakukan pencetakan surat suara, akan dilakukan finalisasi desain surat suara 7 November 2023 mendatang.
Demikian juga di Kabupaten Kepulauan Meranti. KPU mengungkapkan dua bacaleg gagal masuk DCT pasca rampungnya pleno, Jumat (3/11) sore. Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengungkapkan kedua bacaleg tersebut berasal dari Partai Gelora. “Dua orang dari Partai Gelora gagal masuk DCT. Pengumannya akan dipublikasi melalui laman web (KPU Kepulauan Meranti) dan media massa, besok (hari ini, red) ,” ujarnya.
Dalam pengumuman itu terdapat 389 nama bacaleg dari 16 parpol yang memenuhi syarat dan akan merebut suara pada Pemilu 2024. “Sebelumnya ada 391 orang yang ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Namun pada tahapan pencermatan DCT, gugur dua bacaleg karena tidak memenuhi syarat,” tuturnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Kampar menggelar rapat koordinasi finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Kabupaten Kampar pada draf surat suara Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar, Bangkinang, Jumat (3/11).
Ketua KPU Kampar Maria Aribeni dalam sambutannya berpesan agar partai politik yang hadir benar-benar mencermati draf yang diberikan KPU apabila masih ada yang tidak sesuai atau terjadi perubahan. “Jika sudah ditetapkan menjadi DCT tidak bisa lagi ada perubahan. Makanya hari ini (kemarin, red) kami minta agar parpol memeriksa dengan cermat,” ujar Maria Aribeni.
Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menjelaskan, setelah dicermati draf surat suara akan dituangkan dalam berita acara persetujuan yang ditandatangani oleh KPU Kabupaten Kampar dan partai politik peserta Pemilu 2024.
“Setelah disepakati dan ditandatangani bersama, draf ini nantinya akan disampaikan ke KPU RI. Sehingga hari ini (kemarin, red) merupakan finalisasi untuk dicetak pada surat suara,” tambah Dahlan.
Ahmad Dahlan menjelaskan, setelah selesai finalisasi, maka akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024. Sebanyak 556 caleg ditetapkan sebagai DCT dengan rincian laki-laki 369 orang dan caleg perempuan 187.
“Sesuai dengan jadwal, pada 4 November 2023 sudah diumumkan ke media massa, media social, dan website resmi KPU Kabupaten Kampar. Masyarakat sudah bisa melihat siapa saja caleg yang akan dipilih pada pemilu, 14 Februari 2024 mendatang,” urainya.(nda/dac/wir/kom/das)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru