SKB CPNS Pemprov 1 Desember

Riau | Kamis, 29 November 2018 - 09:22 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Riau, dilaksanakan pada 1-4 Desember mendatang. Tak hanya pelamar yang memenuhi passing grade yang mengikuti SKD, tapi peserta yang dinilai melalui ranking.

   Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, selain peserta yang lulus passing grade, sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 61 tahun 2018, peserta yang tidak lulus passing grade juga bisa mengikui SKB.

   “SKB antara tanggal 1 sampai 4 Desember. Sekarang ini kan ada peraturan baru dari pemerintah pusat, yang tak lulus passing grade bisa ikut tes TKB,” kata Ikhwan Ridwan pada Rabu (28/11) siang.
Baca Juga :1,8 Juta Pelamar ASN Ikut Seleksi Kompetensi

   Namun, bukan semua pelamar yang tak memenuhi passing grade yang bisa mengikuti SKB. Terlebih dahulu akan dinilai berdasarkan ranking. “Dinilai berdasarkan ranking. Di antaranya nilai TIU paling rendah 80, dan total keseluruhan nilai 255,” ujarnya.

   Menurutnya, bagi peserta yang lulus passing grade hanya tinggal menunggu tanggal pasti SKB. Sedangkan peserta yang lulus berdasarkan ranking, masih diranking oleh BKN. Jika telah keluar barulah pihaknya bisa mengumumkan kepada peserta ujian melalui web resmi BKD.

    “Saat ini kita masih menunggu pengumuman nama-nama yang akan mengikuti SKB berdasarkan ranking. Kalau sudah diranking oleh BKN, nanti kita umumkan di situs BKD Riau dan BKN,” ujarnya.

    Bagi peserta yang akan mengikuti SKB, bisa mempersiapkan segala persyaratan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. “Jadi silakan mulai mempersiapkan diri dan persyaratan mengikuti SKB,” kata Ikhwan.

    Diketahui, karena minimnya pelamar CPNS yang memenuhi passing grade, pemerintah menggunakan dua mekanisme kelulusan SKD. Yakni menggunakan passsing grade dan kebijakan optimalisasi. Kebijakan optimalisasi merupakan mekanisme perankingan bagi instansi yang memiliki jumlah peserta lulus passing grade di bawah formasi yang disediakan.

   Sebelum SKB dilakukan, pemerintah terlebih dahulu mengeluarkan pengumuman peserta yang lulus berdasarkan ranking. Pengumuman paling lambat disampaikan pada 30 November mendatang. Dalam pelaksanaan SKB tersebut, panitia seleksi CPNS daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.

   Minimnya pelamar yang memenuhi passing grade, juga terjadi di Riau. Di mana, jumlah pendaftar awal pada CPNS Pemprov Riau ada sebanyak 8.961 orang. Namun yang mengikuti SKD, hanya 8.180 orang.

   Sedangkan yang memenuhi passing grade hanya 254 orang. Padahal jumlah formasi yang dibuka ada sebanyak 357 orang. Artinya, ada sebanyak 103 formasi menjadi kosong jika tak ada sistem ranking.(mng)

(Laporan SARIDAL MAIJAR, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook