Sembilan Oknum Anggota DPRD Rohil Telah DiperiksaKasus SPPD Fiktif di Setwan Rohil

Riau | Senin, 29 Oktober 2018 - 10:53 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)------ Satu persatu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohil telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Setidaknya sudah ada sembilan oknum legislator yang dimintai keterangannya dalam pengusutan dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Rohil.

   

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Pemeriksaan ini bukan tanpa alasan, mengingat penyidik tengah mencari peristiwa pidana pada perkara tersebut. Selain anggota dewan, penyedik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan dimintai keterangannya. Di antaranya, 43 aparatur sipil negara (ASN) yakni pengguna anggaran (PA) periode Januari-Juni 2017 berinisial SA, dan PA periode Juni-November 2017 berinisial FR.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook