PEKANBARU (RIAUPOS.CO)------ - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kelebihan bayar dalam pengadaan peralatan komputer ujian nasional berbasis komputer (UNBK) 2017/2018 di Dinas Pendidikan Riau. Tak tanggung-tanggung, kelebihan bayar mencapai Rp2 miliar lebih.
Hal ini menjadi salah satu poin temuan BPK, yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPP) Riau pada 2017. LHP yang diterbitkan pada 16 Mei 2018 ini, diterima Riau Pos secara resmi dari BPK Perwakilan Riau.
Dalam LHP tersebut, tertulis di poin ketujuh bahwa, pengadaan peralatan komputer UNBK tahun 2017/2018 tidak sesuai juknis dan terdapat indikasi kelebihan pembayaran atas lisensi software terpasang sebesar Rp2.069.424.000.
Diketahui bahwa pengadaan peralatan komputer UNBK 2017/2018 ini menelan anggaran sebesar Rp10,83 miliar. Dananya bersumber dari APBD Riau 2017. Proyek ini diadakan oleh Dinas Pendidikan Riau. Ini sengaja diadakan untuk mendukung pelaksanaan UNBK tingkat SMA di Riau.