(RIAUPOS.CO) - Sejak sebulan lebih, pembangunan jalan dua lajur di dalam Kota Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu dan lajur dua dalam Kota Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, sudah mulai dikerjakan. Keberadaan jalan dua lajur di jalan provinsi ini, tentunya akan menambah indahnya kota dan tidak kalah pentingnya terjaganya keamanan berlalu lintas.
Sehingga dengan kondisi pembangunan jalan dua lajur ini, juga sangat dibutuhkan adanya rambu pengatur arus lalu lintas, maupun tugu tepatnya di depan jalan menuju Kantor Camat Pasir Penyu. Karena pada jam sibuk terutama pada pagi dan sore, arus lalu lintas cukup padat dan sangat rawan terjadinya kecelakaan.
Harapan tersebut disampaikan salah seorang pemuka masyarakat Kecamatan Pasir Penyu, Hatta Munir. “Pembangunan jalan dua lajur ini, hendaknya juga mengkaji perlunya tugu atau pengatur arus lalu lintas,” ujar Hatta Munir, Senin (28/8).
Menurutnya, di simpang menuju arah Kantor Camat Pasir Penyu sebelum pembangunan dua lajur pada Jalan Raya Air Molek-Teluk Kuantan juga sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal ini disebabkan, salah satunya karena padatnya arus lalu lintas dan tidak didukung oleh pengatur arus lalu lintas di daerah tersebut.
Ke depan sebutnya, di simpang empat menuju Kantor Camat Pasir Penyu tersebut hendaknya ada tugu layaknya seperti tugu Ikan Patin di Simpang Pematang Reba. Bahkan, apabila ada rencana pembangunan tugu tersebut dapat juga membangun monumen Penyu, sebagai ikon Kota Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.
Begitu juga, dengan tugu Penyu tersebut sudah dapat mengambarkan daerah Kecamatan Pasir Penyu. ‘’Selain dapat dimanfaatkan untuk menghindari terjadinya kecelakaan di jalan tersebut, juga dapat menjadi kebanggan daerah,” harapnya.
Ketika hal itu dikonformasikan kepada Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu Napriadi membenarkan adanya pembanguanan dua lajur di Air Molek dan Sungai Lala. Bahkan, Napriadi juga membenarkan arus lalu lintas pada jam sibuk, di simpang empat menuju Kantor Camat Pasir Penyu.(izl)
Laporan KASMEDI, Rengat