Satpol PP Sita Kursi dan Meja PKL

Riau | Jumat, 29 Maret 2019 - 17:50 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) --  Petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menyalahi aturan. Ada lima titik yang ditertibkan, Rabu (27/3).

‘’Di Jalan Sudirman, Jalan Hangtuah, Purna MTQ, Simpang Tiga dan sekitar RSUD Arifin Achmad Pekanbaru,’’ kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada Riau Pos, Kamis (28/3).

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Dijelaskannya, penertiban dilakukan karena PKL berjualan di tempat yang dilarang. Yaitu di badan jalan dan trotoar yang memang bukan untuk berjualan.

Petugas mulai merazia PKL pada pukul pukul 08.00 WIB hingga siang hari. Petugas mengamankan peralatan yang digunakan oleh para PKL untuk berjualan.

‘’Ada kursi-kursi dan meja-meja dari 15 PKL yang kami amankan dan kami bawa ke kantor,’’ imbuhnya. Pada PKL yang ditertibkan, mantan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru ini mengungkapkan, dilakukan pembinaan dan peringatan. ’’Kami beri peringatan agar tak berjualan lagi pada lokasi-lokasi yang dilarang baru PKL itu,’’ tegasnya.

Selain pada ruas-ruas jalan di tengah kota yang kemarin ditertibkan, PKL masih banyak yang menggelar dagangan hingga mengganggu masyarakat pengguna jalan di lokasi lain. Sebut saja di Jalan HR Soebrantas. Pada sekitar ruas jalan yang bersimpangan dengan Jalan Purwodadi, tiap hari PKL berdagang hingga menutup jalur lambat dan bahu jalan.

Akibat aktivitas ini, pada jam-jam sibuk terutama sore hingga malam hari, kemacetan parah tak terhindarkan. Agus Pramono ketika dikonfirmasi hal ini berjanji pekan depan akan turun ke sana. ’’Pekan depan. Sekalian kami akan tertibkan warnet dan hiburan malam,’’ singkatnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook