PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Korkum Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Riau (Unri) kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (27/8). Ini merupakan aksi yang kedua untuk Korps Adhyaksa mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pada aksi kali ini, meraka hadir dengan jumlah massa lebih banyak. Terlihat massa membawa sejumlah atribut dan pengeras suara memadati pintu masuk depan kantor Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Unjuk rasa yang semula berjalan tenang sempat nyaris ricuh. Hal itu terjadi, kala massa mencoba merangsek masuk ke dalam Kantor Korps Adhyaksa Riau.
Namun, tak terealisasi lantaran pagar pintu masuk dalam kondisi terkunci. Sehingga, pagar tersebut nyaris roboh akibat didorong massa aksi.
Koordinator umum (Korum) aksi, Bobi Kurniawan mengatakan, kedatangan mereka Kejati Riau segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Pemko Pekanbaru. Di antaranya, dugaan kasus korupsi proyek multiyears pembangunan perkantoran pemko di Tenayan Raya, proyek pembebasan lahan perkantoran Tenayan, dugaan korupsi di DPMPTSP Pekanbaru, sengketa di Kawasan Industri Tenayan dugaan korupsi video wall di Diskominfotik, dan masalah retribusi sampah.
"Aksi ini merupakan aksi jilid II. Di mana, tuntutan meminta Kejati mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Pemko Pekanbaru," ungkap Bobi Kurniawan.
"Kami terus mengawal pihak Kejati dan akan mengingatkan pihak Kejati. Kami minta Kejati menegakkan hukum terkait dugaan korupsi di Pemko Pekanbaru," lanjutnya.
Dalam unjuk rasa itu, perwalikan massa aksi akhirnya diberikan kesempatan untuk masuk ke Kantor Kejati Riau. Mereka melakukan pertemuan dengan pihak Korps Adhyaksa membahas tuntutan tersebut.(rir)