DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan meminta camat dan lurah di Kota Dumai turut serta dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Paling tidak saat dimintai keterangan siapa pemilik lahan yang terbakar.
Kapolres mengaku kecewa karena saat ditanya banyak camat dan lurah tidak mengetahui kepemilikan lahan yang ada di sekitarnya.
“Untuk itu meminta ketika terjadi karhutla sama-sama turun ke lapangan melakukan pemadaman dan menginvetarisir kepemilikan,” terangnya kemarin.
Kapolres mengaku heran kalau urusan pembuatan SKGR para lurah dan camat cepat tanggap dan turun langsung mengecek ke lapangan, tapi tidak karhutla. “Makanya saya izin pada wako agar camat dan lurah yang dipanggil untuk menjadi saksi kasus karhutla agar datang,” tukasnya.
Ia berharap semua pihak bersama-sama mengatasi karhutla di Kota Dumai. “Ini jadi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan akan menindak tegas terhadap pada para pelaku karhutla. “Untuk itu kami imbau agar masyarakat tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar,” tutupnya.(hsb)