RIAU

Sekwan Lantik Kabag Umum DPRD Riau

Riau | Rabu, 28 Juli 2021 - 11:48 WIB

Sekwan Lantik Kabag Umum DPRD Riau
Sekretaris DPRD Riau Muflihun saat mem­bacakan sumpah jabatan dalam pelantikan Kabag Umum DPRD Riau, Erick Oktavianda, Selasa (27/7/2021). (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau Syamsuar kembali melaksanakan rotasi pejabat setingkat eselon III dan IV. Salah satunya adalah Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Riau. Sebelumnya, jabatan tersebut di emban oleh Tengku Aznom Zaifani. Kini berpindah kepada Erick Oktavianda. Aznom sendiri dipercaya menjabat Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. 

Pergantian itupun resmi dilaksanakan dalam sebuah pelantikan yang dipimpin Sekretaris DPRD Riau Muflihun, Selasa (27/7). Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dimana hanya dihadiri pihak internal Sekretariat DPRD Riau. Saat itu, Muflihun sempat membacakan amanat Gubernur Riau Syamsuar. Usai pelantikan, Muflihun kemudian memberikan keterangan kepada wartawan. 


Dikatakan pria yang akrab disapa Uun ini, rotasi pejabat di lingkungan pemerintah merupakan hal biasa. Rotasi juga ditujukan untuk penyegaran kinerja serta peningkatan kualitas masing-masing aparatur.

Termasuk juga promosi serta jenjang karir bagi pejabat yang di lantik. "Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik harus mampu meningkatkan kinerja bagi pelayanan masyarakat oleh Pemprov Riau," pungkas Uun.

Dia juga mengingatkan kondisi saat ini. Dimana seluruh masyarakat tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program kerja Pemerintah Provinsi Riau harus fokus pada penanganan dan penyelesaian masalah tersebut.

"Kami tentu juga bertugas memberikan pelayanan terbaik terutama kepada tugas pimpinan dan anggota DPRD Riau," pungkasnya. 

Ia berharap, pejabat yang baru saja dilantik dapat menyesuaikan diri memberikan pelayanan kepada pimpinan dan aggota Dewan, serta tugas aparatur sipil negara di bawah kepemimpinan Syamsuar selaku Gubernur Riau. Untuk iiketahui, Erick Oktavianda sendiri sebelumnya bertugas di Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau. Selain itu, dia juga pernah bertugas sebagai Kabag Humas di Biro Humas, Protokol dan Kerja Sama Setdaprov Riau.(nda)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook