KOTA DUMAI

Terminal Barang Dikelola Pihak Ketiga

Riau | Kamis, 28 Juni 2018 - 10:45 WIB

Dumai (RIAUPOS.CO) - Pengelolaan Terminal barang yang selama ini dikelola oleh Dishub Kota Dumai, pada awal Juli 2018 mendatang akan dikelola pihak ketiga. Bahkan proses lelang sudah selesai dan pemenang sudah diumumkan.

Pihak ketiga yang menjadi pengelola yakni PT Melja Sukses bersama, mereka memenangkan lelang dengan penawaran Rp10, 6 miliar.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

“ULP sudah melakukan lelang, infonya sudah diumumkan,” ujar Kadishub Kota Dumai, Asnar, Rabu (27/6).

Dikatakannya, pengelolaan diserahkan agar PAD dari retribusi parkir lebih maksimal. “Pihak ketiga atau perusahaan pemenang lelang tersebut harus membayar lebih dahulu target Rp1,6 miliar per bulan tersebut ke pihak Dishub untuk diteruskan ke kas daerah, kemudian pihak Dishub baru menyerahkan karcis tagihan retribusi parkir angkutan truk ke pihak ketiga tersebut,” jelas Asnar.

Dengan beralihnya pemungutan retribusi terminal dikontrakkan ke pihak swasta,  maka kemungkinan penyelewengan di terminal barang tidak terjadi. ”Jadi lebih aman, ini demi PAD, kami juga sudah berkoordinasi dengan bagian hukum untuk kajian mengenai ini,” terangnya.

Sedangkan untuk tahun depan, makanya pengelola akan di lakukan lagi lelang terbuka. “Jadi semuanya transparan, ULP yang melalang, kami hanya menerima PAD, kemudian diserahkan ke kas daerah,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook