PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Beredar di media sosial (medsos) bahwa jalan lintas provinsi di Provinsi Riau yang rusak dan rusak berat terbanyak di Indonesia. Panjang jalan rusak dan rusak berat di Riau pada info yang beredar di medsos tersebut sepanjang 1.073,5 Km. Lantas bagaimana sebenarnya?
Menurut Emilia, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Riau, menuturkan bahwa berbicara tentang kondisi jalan suatu wilayah, tidak bisa mengabaikan status jalan di wilayah tersebut. Pada pasal 9 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan disebutkan bahwa jalan umum menurut statusnya dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Status inilah yang menunjukkan kewenangan dan tanggung jawab terhadap pengelolaan jalan tersebut.
"Sehingga ketika melihat ada jalan yang rusak, kita harus melihat terlebih dahulu jalan tersebut statusnya seperti apa," ujarnya di Pekanbaru, Jumat (28/4/2023).
Dikutip dari Publikasi Statistik Transportasi Darat 2021 yang merupakan publikasi data sektoral (merupakan kompilasi data yang bersumber dari Kementerian PUPR, Dinas PU Provinsi, kabupaten/kota dan beberapa instansi terkait lainnya) dengan link https://www.bps.go.id/publication/2022/11/28/a2ae6b2aa8c5651063f45dfc/statistik-transportasi-darat-2021.html, pada halaman 51-53 disebutkan bahwa kondisi jalan negara yang berada di Riau mengalami rusak dan rusak berat sepanjang 178 kilometer dari total 1.337 kilometer (nomor urut 5 secara nasional).
Selanjutnya, pada jalan provinsi dengan total panjang jalan sepanjang 2.800 kilometer, ternyata mengalami rusak dan rusak berat sepanjang 1.074 Kilometer dari total seluruh jalan provinsi riau. (nomor urut 1 secara nasional).
Sedangkan pada jalan kabupaten dan kota di Riau, dengan total panjang jalan sepanjang 20.156 kilometer, mengalami rusak dan rusak berat sepanjang 8.527 kilometer (nomor urut 4 secara nasional). Data panjang jalan ini merupakan data sektoral yang bersumber dari Kementrian PUPR.
Sesuai Target RPJMD dan RPJMN
Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Emri Juliharnis PhD juga menanggapi berita medsos yang terkesan sangat menyudutkan Pemprov Riau itu.
Emri mengatakan, bila ingin menilai secara objektif kinerja Pemprov Riau dalam hal pembangunan jalan, maka seharusnya mengacu kepada target RPJMD dan RPJMN.
"Kalau mau objektif kan ada alat ukurnya, yakni RPJMD dan RPJMN. Target RPJMN (untuk pembangunan jalan) 65 persen dan RPJMD 66 persen sampai tahun 2024. Sementara realisasi sampai tahun 2022, Riau sudah tercapai 64 persen," jelas Emri.
Emri bahkan meyakini, sisa waktu hingga 2024, kinerja Gubri Syamsuar dalam hal pembangunan jalan bisa melebihi target RPJMD dan RPJMN.
Oleh sebab itu, Emri menyarankan semua pihak untuk melihat dan menilai secara objektif segala sesuatunya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Catatan:
Berita ini telah dilakukan editing judul dan isi setelah pihak BPS Riau memberikan klarifikasi terkait tupoksi lembaga dalam rilis dari Diskominfotik Provinsi Riau yang menjadi sumber berita ini. Redaksi mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.