Irwan Buka Apkasi Procurement Network 2018

Riau | Sabtu, 28 April 2018 - 12:05 WIB

Irwan Buka Apkasi Procurement Network 2018
Humas Pemkab Kepulauan Meranti Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bidang Keuangan Daerah Drs H Irwan MSi, saat membuka sekaligus menjadi narasumber acara Apkasi Procurement Network tahun 2018 di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

JAKARTA (RIAUPOS.CO)----Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bidang Keuangan Daerah Drs H Irwan MSi, membuka sekaligus menjadi narasumber acara Apkasi Procurement Network tahun 2018. Kegiatan dalam rangka meningkatkan profesionalitas aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut, digelar di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/4).

Baca Juga :Mengenal Kearifan Budaya Lokal Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri para bupati dan pejabat terkait, turut hadir mendampingi Bupati Kepulauan Meranti di antaranya Kepala Dinas Kesehatan dr Irwan Suwandi, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Janefi Meza, Kabag Humas dan Protokol Helfandi, Kalaksa BPBD Drs Edy Afrizal dan pejabat Pemerintah Kabupaten Meranti lainnya.

Dalam sambutannya Irwan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan komitmen Apkasi yang konsen terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa yang mengandung risiko hukum bagi penyelenggara. Sehingga diharapkan aparatur pemerintah terhindar dari permasalahan hukum dan dapat memberi manfaat pada masyarakat.

‘’Pelaksanaan pengadaan barang danjasa yang baik dapat menjadi indikator tata kelola pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Oleh karena itu proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan perencanaan yang baik. Dan tentunya sesuai dengan UU yang berlaku,” ujar Irwan.

Irwan pun tidak memungkiri jika ketakutan aparatur pengadaan barang dan jasa jika terjerat kasus hukum juga menjadi kendala. Untuk itu diperlukan peran kepala daerah untuk memberikan motivasi kepada aparatur pengadaan. Tentunya juga mengingatkan kehati-hatian dalam melengkapi dokumen yang diperlkan.

‘’Hal yang penting bagaimana kepala daerah memberikan motivasi dalam rangka penguatan kepada aparatur pengadaannya. Kemudian mendorong staf agar bisa menyusun harga perkiraan sendiri sesuai dengan kondisi setempat. Sehingga proses barang dan jasa berjalan dengan lancar baik dari segi pengadaan hingga pertanggungjawabannya,” jelas Irwan.

Lebih jauh dijelaskannya, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Presiden No 16/2018, yang merupakan perbaikan Perpres No 54/2010, Ketua Apkasi bidang Keuangan Daerah tersebut mengimbau kepada seluruh bupati di Indonesia segera melakukan penyesuaian.

Sebelum dikeluarkannya E-Purchasing dan E-Katalog, semua dilakukan secara manual. Tapi sistem saat ini telah menjadi alternatif pengadaan yang efektif dan efisien dan resiko pejabat tersangkut kasus hukum dapat diminalisir. Dan sejak dikeluarkanya Perpres No 16/2018 Presiden Jokowi juga mendorong penggunaan E-Purchasing.

Selain itu, penerapan E-Katalog juga lebih menguntungkan para penyedia barang dan jasa sebab jika sudah muncul dalam E-Katalog maka tidak perlu lagi dilakukan pelelangan.(ifr)

Apalagi saat ini proses pengadaan barang dan jasa di seluruh wilayah Indonesia sudah dikelola secara profesional, melalui Unit Layanan Pengadaan yang ada di daerah.

Sementara itu, perwakilan LKPP Eko Ronaldo menjelaskan, sesuai Kepres No. 16/2018 mengingatkan dalam proses pengadaan tidak harus barang yang diadakan murah yang terpenting adalah berkualitas. Dan peran ULP wajib melakukan klarifkasi sehingga produk yang diadakan sesuai dengan spesifikasi dan harga.

‘’Jangan takut yang terpenting semangat pengadaan terpenuhi sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, dan hasil pengadaan dapat melayani masyarakat,” ujarnya.(izl/ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook