SEPAKAT BERANTAS KORUPSI DI DUMAI

Kejari Dumai Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

Riau | Kamis, 28 Februari 2019 - 16:04 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kasus korupsi memang menjadi perhatian serius. Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut,  Kejaksaan Negeri Kota Dumai melakukan deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kegiatan dilaksanakan, Selasa (26/2).

"Kami ingin mengubah citra di masyarakat selama yang datang selalu identik dengan persoalan hukum, padahal tidak. Sebab di sini (kejaksaan, red) kami ada ruangan pelayanan. Di sana masyarakat bisa berkonsultasi hukum,”tutur Kejari Dumai Mat Perang Yusuf.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Kegiatan ini juga untuk mengembalikan wibawa kejaksaan,dalam penegakan supremasi hukum untuk menciptakan birokrasi bebas korupsi.

"Untuk itu kami  meminta agar semua mendukung kegiatan yang sudah diamanatkan, mau tidak mau, suka tidak suka, Kejari Dumai harus siap,” tukasnya.

Ia mengatakan saat ini sudah zamannya birokrasi yang bebas terhadap tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) karena seharusnya melayani bukan membebani masyarakat. "Dengan pencanangan zona integritas diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai landasan dengan integritas yang kokoh," tuturnya.

Ia mengatakan terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.

“Saya mendorong agar setiap insan Adhyaksa bisa berjalan beriringan dengan nilai kelembagaan. Karena integritas adalah gambaran dari performa kinerja kejaksaan di mata masyarakat," tutupnya.(ade)

(Laporan Hasanal Bulkiah, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook