PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aksi penipuan oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengatasnamakan dan memajang foto polisi di media sosial (medsos) akhir-akhir ini kembali marak. Modusnya, OTK tersebut memperjualbelikan kendaraan roda dua maupun roda empat, hingga adanya aksi pemerasan.
Dari aksi itu, masih saja ada masyarakat yang mengaku tertipu. Bahkan aksi penipuan dengan modus tersebut semakin gencar dilakukan di media sosial facebook.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengingatkan agar masyarakat semakin waspada.
"Kami sampaikan bahwa penipuan yang sudah terjadi, pelakunya tersebut bukan polisi yang dituduh personel kami. Pelaku tersebut adalah orang lain yang tidak diketahui, dengan menggunakan foto polisi," kata Kombes Pol Sunarto, kepada Riaupos.co, Jumat (27/11).
Menurut Sunarto, pelaku tersebut adalah orang lain yang tidak diketahui. Mereka sengaja menggunakan foto polisi anggota Polda Riau untuk menipu dan mengelabui para korbannya.
"Sejarahnya itu, anggota kami tersebut dulunya pernah menggunakan akun facebook. Kemudian upload foto pribadinya yang berbaju dinas. Kemudian foto pribadinya ini diambil di wall pribadinya oleh orang tidak dikenal. Kemudian pelaku membuat facebook baru dengan foto dan identitas tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, akun baru tersebut kemudian mengaku personel Polda Riau sesuai dengan nama di baju dinas yang tertera. Penipu juga mengunggah foto foto berbaju biasa dalam kehidupan keseharian yang memang banyak di upload di FB miliknya.
"Lalu akun bodong ini menipu banyak orang. Akun palsu yang menggunakan foto Polwan menipu dengan modus motor leasing. Akun palsu lainnya yang menggunakan foto polisi laki-laki menipu banyak wanita dengan janji dinikahi, disuruh foto bugil dan kemudian diperas uangnya dengan ancaman foto-foto bugilnya akan disebar di medsos jika uang tidak dikirimkan," ungkap Kombes Pol Sunarto.
Di satu sisi, kata Sunarto, personel Polda Riau sendiri sebenarnya adalah korban karena foto pribadinya digunakan oleh penipu untuk menipu dan memeras orang lain melalui medsos. "Polwan kita yang jadi korban namanya dicatut, sudah ada yang bikin laporan," katanya.
Bagi masyarakat yang merasa telah jadi korban, pihaknya menyarankan agar segera melapor ke Polsek, Polres atau Polda terdekat dengan alamat domisili. Tidak harus melapor ke Polda Riau karena pelakunya sendiri di luar wilayah hukum Polda Riau.
"Kalau melapor di fanpage facebook adalah percuma karena sistem pelaporan masyarakat haruslah ke kantor polisi terdekat dengan alamat korban karena pengaduan via medsos belum diatur oleh Undang-undang," tuturnya.
Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi