RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Bupati Tulus Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengakibatkan Rudi (44) tewas bersimbah darah. Korban tewas diduga akibat bagian kepala terbentur ke aspal.
Sementara pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Doni (23) warga Desa Sungai Guntung Kecamatan Rengat mengalami luka yang cukup serius. Begitu juga dengan pengendara sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Fauzan (64) warga Pasar Kota, Kecamatan Rengat.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Bripka Misran mengatakan bahwa, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi Ahad (25/11) sekitar pukul 00.00 WIB. “Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut bermula dari warga Desa Sei Guntung Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu melaju kencang dari arah Simpang empat kantor pos,” ujar Misran, Senin (26/11).
Kemudian sepeda motor Kawasaki Ninja tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh Fauzan (64) yang membonceng korban Rudi. “Sepeda motor Yamaha Mio yang keluar dari simpang tiga jalan pengadilan menuju jalan Bupati Tulus, ditabrak oleh sepeda motor Kawasaki Ninja pada bagian depan sebelah kiri,” sebutnya.
Akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara dan seorang penumpang mengalami luka parah. Pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja mengalami luka parah tulang rahang. Sementara itu pengendara sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka parah pada bagian paha kiri dan tangan kanan.
Hanya saja, kemudian penumpangnya mengalami benturan keras pada bagian kepala hingga akhirnya tewas. Bahkan korban sempat dilarikan klinik Medistra.(kas)