PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah provinsi Riau, telah mengirimkan surat pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau (Gubri) ke DPRD Riau.
Pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau tersebut karena ia akan menjadi calon legislatif DPR RI dari daerah pemilihan Riau 1. Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau Elly Wardhani mengatakan, setelah mengirimkan surat pengunduran diri Gubri tersebut, tahapan selanjutnya yakni pihak DPRD Riau akan melakukan rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Gubri Syamsuar.
"Sudah (mengirim surat pengunduran diri ke DPRD Riau), tahapan selanjutnya DPRD Riau akan melakukan rapat paripurna pengumuman pengunduran diri tersebut," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah rapat paripurna tersebut, selanjutnya DPRD Riau akan mengirimkan surat ke presiden melalui Kementerian dalam negeri. Hingga tahapan itu, saat ini tugas Pemprov Riau sudah selesai.
"Untuk proses selanjutnya di Kementerian dalam negeri, termasuk dalam hal penunjukan Pelaksana tugas (plt) Gubernur Riau," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra
Editor: Eka G Putra