Warga Binaan Meninggal Akibat Gagal Ginjal

Riau | Senin, 27 Agustus 2018 - 10:50 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Satu narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Dumai menghembuskan nafas terakhir, Ahad (26/8) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ia diketahui bernama Muhammad Ray Faisal warga Dumai. Ia didiagnosa mengalami gagal ginjal dan menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Kota Dumai.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Muhammad Ray Faisal merupakan warga binaan tersandung kasus tindak pidana pencurian itu mengidap penyakit gagal ginjal akut.

“Awalnya MRF mengidap penyakit demam tinggi dan mendapatkan perawatan di klinik Rutan Dumai. Setelah mendapat perawatan, kondisi yang bersangkutan mulai membaik dan dikembalikan ke kamarnya,” sebut Kepala Rutan Klas II B Dumai Edi Mulyono dikonfirmasi melalui Kepala Pengawasan Rutan (KPR) Aldino Oktalaperta, Ahad (26/8).

Namun pada Ahad dini hari narapidana kasus pasal 363 itu mengidap sesak nafas hebat dan langsung dirujuk ke RSUD Dumai. “Pihak rumah sakit menyatakan bahwa Muhammad Ray Faisal mengidap asam lambung,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah  mendapatkan perawatan di RSUD Dumai lanjutnya menjelaskan, kondisi korban kembali normal dan dibawa kembali ke Rutan Dumai. Namun sekitar pukul 10.00 WIB, Faisal kembali mengalami sakit.

“Kami langsung  menginformasikan kepada keluarganya. Namun sekitar pukul 12.30 WIB, pihaknya rumah sakit menyatakan meninggal dunia dan hasil diagnosa yang bersangkutan mengidap gagal ginjal akut,” jelasnya.

Dikatakannya,  pihak Rutan Dumai melakukan serah terima jenazah almarhum dengan pihak keluarga di kediamannya. “Keluarga menerima, kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook