KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru menargetkan melakukan tera ulang terhadap alat ukur pedagang di sembilan pasar menjelang akhir tahun ini. Tera ulang dilakukan untuk mestikan akurasi alat ukur dan melindungi konsumen.
Demikian diungkapkan Sekretaris DPP Kota Pekanbaru Fabilah Sandy kepada Riau Pos, Ahad (26/8). Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan sidang alat ukur timbangan takar dan perlengkapan (UTTP) di beberapa pasar di Kota Bertuah. Hal ini bertujuan dalam rangka pencapaian Pekanbaru sebagai daerah tertib ukur tahun 2018.
“Kami sudah lakukan tera ulang di Pasar Limapuluh beberapa waktu lalu. Sidang UTTP ini yakni untuk kepatuhan pedagang dalam menggunakan alat ukur,” ujar Fabilah Sandy.
Dari awal tahun disampaikan dia, pihaknya telah melakukan tera ulang timbangan pedagang pada empat pasar yang ada di Pekanbaru. Ditambahkan, pria yang akrab disapa Obet, menjelang akhir tahun menargetkan melakukan terra ulang di sembilan pasar baik yang dikelola Pemko Pekanbaru maupun pihak swasta.
“Tahun lalu sudah dilakukan, kami coba kembali menera timbangan pedagang tersebut. Pada semester pertama telah empat pasar, menjelang akhir tahun kita upayakan sembilan pasar lagi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan ini sambung dia, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pengelola pasar maupun pedagang terkait jenis timbangan yang diizinkan penggunaannya. Karena bagi pedagang menggunakan timbangan yang tidak sesuai diberikan sanksi.
“Kami sudah sosialisasi, timbangan mana yang boleh dipakai di pasar dan yang tidak. Jika timbangan digunakan pedagang tidak layak, kami tindak dan sanksi berupa penyitaan timbangan, “imbuhnya.
Terhadap pedagang di pasar pemerintah, lanjut Obet, pihaknya akan memberikan peringatan keras, bila tidak diindahkan terancam dikeluarkan dari pasar.
“Risikonya kita keluarkan dari pasar,” jelasnya.
Saat ini ditambahkan dia, kepatuhan pedagang dalam menggunakan timbangan sesuai aturan mengalami peningkatan cukup siginifikan.(rir)