MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Seorang siswa SMA asal Meranti diamankan polisi karena dilaporkan mencabuli seorang siswi SMP yang baru dikenalnya di media sosial.
Pelaku berinisial S usia 16 tahun. Ia diamankan oleh polisi setelah digerebek warga ketika berusaha mencabuli O yang masih berusia 14 tahun.
Kejadian itu berawal dari perkenalan di media sosial (Medsos). Setelah sapa-sapaan di Medsos, terduga pelaku mengajak korban bertemu. Koban menjemput terduga pelaku meggunakan sepeda motornya.
Terduga pelaku mengajak korban bercumbu dan memaksa korban memenuhi hasrat bejatnya di Stadion Mahmud Jalal, Jalan Pramuka Desa Banglas pada Ahad (14/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun aksinya itu tercium oleh warga setempat. Keberadaanya digrebek dan diamankan. Merasa tidak terima dan dirugikan, orang tua korban melapor perbuatan terduga pelaku ke pihak kepolisian.
Seperti dikatakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK kepada Riau Pos, Jumat (26/4) siang, terduga pelaku telah diamankan.
Selain pihaknya, terduga pelaku dan korban sedang dalam penanganan Satgas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kepulauan Meranti
“Karena terduga pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, maka keduanya akan direhabilitasi,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Kepulauan Meranti, Ratna Juwita mengaku akan melakukan pendampingam kedua bocah tersebut sampai kasus mereka rampung.
“Mereka berdua di bawah umur, jadi mereka sama- sama korban. Maka terhadap korban akan dilakukan rehabilitasi agar psikisnya kembali normal. Intinya kami bertugas mendampingi korban dari tahap penyidikan sampai selesai,” ujar Ratna Juwita.(wir)