Tahanan Kejari yang Kabur, Masih dalam Pengejaran

Riau | Sabtu, 27 April 2019 - 12:00 WIB

Tahanan Kejari yang Kabur, Masih dalam Pengejaran
AKBP Dasmin Ginting SIK,

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Sepekan pengejaran terhadap dua orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) pasca kabur pada Kamis (18/4), belum membuahkan hasil. Namun demikian pengejaran terhadap dua orang tahanan yang sebelumnya dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II Rengat terus dilakukan.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin SIK ketika dikonfirmasi membenarkan hingga saat ini dua orang tahanan narkotika yang kabur pada pekan lalu masih dalam pengejaran. “Pengejaran sudah dilakukan sejak keduanya kabur dan belum membuahkan hasil,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK, Jumat (26/4).

Baca Juga :46 Personel Polres Inhu Naik Pangkat di Awal Tahun

Berbagai informasi dan kemungkinan keduanya singgah dalam pelariannya, sudah dincar pihaknya. Bahkan sejumlah tempat di luar daerah tetap dalam pantauannya.

Kedua tahanan itu sambungnya, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Bagaimanapun sibuknya personil dalam pengamanan Pemilu 2019, pengejaran terhadap kedua tahanan itu tetap menjadi bagian tugas,” ucapnya.

Kedua tahanan Kejari Inhu yang behasil kabur kemarin di antaranya berinisial EK, warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Kemudian, JN asal Padang, Sumatera Barat tinggal di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida.

Lebih jauh disampaikan Kapolres, pihaknya saat ini juga masih melakukan penyelidikan terhadap tiga tersangka. Dimana ketiga tersangka itu diduga kuat ikut serta atas kaburnya dua tahanan Kejari Inhu.

Tiga orang yang sudah dimintai keterangan dan ditahan itu masing-masing berinisial Ri (28) PNS Kejari, Hen (22) Satpam Kejari dan Su (48) warga Kabupaten Inhil. Dimana dari keterangan tersangka, kedua tahanan sengaja dibon dari Rutan untuk dipertemukan dengan tersangka S.

Sehingga setelah beberapa jam bersama tersangka S, tahanan tersebut secara diam-diam langsung kabur. “Saat ini masih dalam tahap pemberkasan dan sudah ditahan di sel tahanan Polres,” terang Kapolres.(zed)

(Laporan Kasmedi, Rengat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook