Dirlantas Imbau Orangtua Tak Berikan Kendaraan pada Anak di Bawah Umur

Riau | Jumat, 27 Januari 2023 - 16:08 WIB

Dirlantas Imbau Orangtua Tak Berikan Kendaraan pada Anak di Bawah Umur
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan saat memberikan sambutan dalam pertemuan silaturahmi bersama wartawan, Jumat (27/1/2023). (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Persoalan kecelakaan lalu lintas saat ini tengah menjadi fokus Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Di mana, selain melakukan pencegahan, kepolisian turut memberikan edukasi rutin kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berkendara.

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan saat silaturahmi bersama wartawan, Jumat (27/1/2023). Pria yang pernah menjabat Kapolres Agam ini berujar, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin memberikan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.


"Kami selalu rutin memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Banyak korban kecelakaan itu usia yang masih produktif. Tentu ini sangat disayangkan," ucap Dirlantas.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada para orangtua untuk peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Khususnya dalam memberikan fasilitas kendaraan. Baik roda dua maupun roda empat. Banyak kecelakaan terjadi dengan pengendara yang masih di bawah umur.

"Saya sendiri tidak berani memberikan kendaraan pada anak saya yang masih di bawah umur. Memberikan kendaraan kepada anak yang masih labil, berarti kita enggak sayang," sambung Kombes Dwi.

Maka dari itu, dia mengimbau sekaligus mengajak orangtua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak. Sekalipun sudah berumur rentang 17-20 tahun. Karena pada umur segitu, anak-anak cenderung masih labil dan belum bisa mengontrol emosi saat membawa kendaraan.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook