HARGA PUPUK LENGKAPI DERITA PETANI

Kaji Ulang Tata Kelola Sawit

Riau | Senin, 04 Juli 2022 - 12:34 WIB

Kaji Ulang Tata Kelola Sawit
Grafis (DOK: RIAUPOS.CO)

Dia mengaku, penetapan harga jual TBS kelapa sawit milik petani swadaya dinilai atas kehendak PKS saja. ‘’Harapan kita bagaimana pemerintah daerah ikut andil bisa memperjuangkan harga jual TBS petani sawit swadaya di setiap PKS se-Rohul sama dan tidak terlalu jauh beda harganya dengan harga jual TBS yang ditetapkan Pemprov Riau.’’ pintanya.

Hendri menyebutkan, bila harga jual TBS petani sawit swadaya diawasi oleh Pemkab Rohul, otomatis PKS tidak akan berani dan seenaknya saja untuk menetapkan harga jual TBS petani swadaya yang harganya bervariasi, yakni berkisar Rp1.000 hingga Rp1.600 per kg.


Sementara itu, Tim Monitoring Harga Jual TBS Kelapa Sawit Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul Rudi Pasla saat dikonfirmasi Riau Pos, membenarkan harga jual TBS kelapa sawit milik petani swadaya yang dibeli PKS se-Rohul bervariasi berkisar Rp1.250 hingga Rp1.600 per kg.

Namun pemerintah daerah melalui Disnakbun Kabupaten Rohul meminta seluruh pimpinan PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rohul, baik yang telah bermitra maupun yang belum bermitra untuk menyesuaikan harga pembelian TBS kelapa sawit dengan harga yang wajar, adil dan transparan sesuai perhitungan ketentuan berlaku yang telah ditetapkan pemerintah.

Disebutnya, untuk memudahkan pengawasan terhadap harga TBS kelapa sawit swadaya di setiap PKS yang beroperasi di wilayah Rohul, saat ini belum seluruhnya PKS mengirimkan laporan harga jual TBS kelapa sawit petani swadaya ke Disnakbun Rohul.

‘’Kita minta kepada pimpinan PKMS se-Rohul untuk mengirim harga jual TBS kelapa sawit petani swadaya yang berlaku di perusahaan setiap hari melalui WhatsApp Disnakbun Rohul dengan nomor Hp 081371250807,’’ jelasnya.

Dia meminta PKS se-Rohul tranparan terhadap harga jual TBS kelapa sawit yang berlaku di perusahaan kepada petani swadaya, sesuai dengan SE Bupati Rohul Nomor 520/Disnakbun-Bun/203. Dengan tetap menyesuaikan harga jual TBS kelapa sawit sesuai dengan ketetapan Pemerintah Provinsi Riau.

PKS di Pelalawan Mengeluh
Tidak hanya petani, kondisi anjloknya harga sawit juga dikeluhkan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS). Di mana mereka mengeluhkan tidak bisa menjual hasil CPO keluar.

"Kondisi saat ini, kita sulit untuk menjual CPO. Selain aturannya yang rumit, penambahan harga pajak juga menjadi salah satu keluhan kami. Ini saja tanki CPO pabrik kami mau penuh. Mungkin tak lama lagi kami tidak mengolah TBS, kalau CPO kami tidak bisa dijual," ujar Humas PT Sari Lembah Subur, Setyo Budi Utomo kepada Riau Pos melalui selulernya.

Di tempat terpisah, Manajemen PT Sinar Agro Raya melalui Manajer PKS, M Arif menjelaskan, perusahaan memutuskan untuk membeli TBS dari petani swadaya dengan harga lebih tinggi dari harga pasar yaitu Rp1.600 per kg.

Pasalnya, Musim Mas Grup merasa terpanggil untuk mendukung petani sawit karena efek ganda dari penurunan harga TBS dan kenaikan biaya pupuk telah berdampak besar pada pendapatan dan mata pencaharian mereka.

Petani swadaya yang berada di sekitaran PT Sinar Agro Raya, merasa bersyukur karena masih ada perusahaan seperti PT Sinar Agro Raya , yang masih peduli terhadap masyarakat, khususnya petani sawit.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Pelalawan, H Zukri mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terus berkomitmen untuk membantu peningkatan ekonomi masyarakat di Negeri Seiya Sekata ini, khususnya para petani Kelapa sawit swadaya. Salah satunya meningkatkan pengawasan di lapangan.

"Ya, kita telah mendengar adanya keluhan para petani kelapa sawit swadaya terkait anjloknya harga TBS di lapangan. Sehingga dengan adanya keluhan tersebut, maka kita telah meningkatkan intensitas pengawasan pembelian dan penjualan hasil panen masyarakat ini di lapangan. Alhamdulillah, sejauh ini kita tidak menemukan adanya PKS yang tidak mau menerima atau membeli hasil panen petani swadaya," papar Zukri kepada Riau Pos, Rabu (29/6).

Selain peningkatan pengawasan, Pemkab Pelalawan telah menerbitkan dan menyebarkan surat edaran terkait harga pembelian TBS kelapa sawit oleh pengusaha. Baik itu pemilik RAM atau supplier, agen hingga PKS.

"Saya sudah sangat geram mendengar informasi adanya PKS, agen dan pemilik RAM yang membeli TBS petani swadaya dengan harga Rp600 hingga Rp900 per kg. Atas kondisi tersebut, maka kita telah menyebarkan surat edaran terkait pembelian hasil panen TBS petani swadaya," ujarnya.

Dijelaskan mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini, dalam edaran tersebut, pengusaha wajib membeli TBS petani swadaya minimal 80 persen dari harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun).

"Jadi, berdasarkan penetapan Disbun Riau pada pekan ini, harga TBS per kg adalah Rp1.865. Artinya, PKS, agen dan pemilik RAM, wajib membeli buah petani swadaya sebesar Rp1.495 per kg atau 80 persen dari harga yang telah ditetapkan Pemprov Riau. Dan kewajiban ini harus sudah dijalankan oleh pengusaha," tegasnya.

Dikatakan Zukri bahwa, Pemkab Pelalawan tidak main-main terhadap kondisi ini. Sehingga jika dalam inspeksi mendadak (sidak) yang akan terus intens dilakukan masih ditemukan ada pengusaha yang membandel, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Baik teguran tertulis hingga rekomendasi pencabutan izin.

"Kita berharap dengan adanya upaya ini, tidak ada lagi pengusaha yang membeli buah petani swadaya sesuka hati. Dengan demikian, maka ekonomi masyarakat akan meningkat atau tetap stabil sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam program Pelalawan Maju," sebutnya.(sol/dac/kas/fad/mx12/kom/amn/das)

Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook