Heboh, Pemotongan Dana Bansos Panti Asuhan

Riau | Kamis, 11 Juni 2020 - 13:08 WIB

Heboh, Pemotongan Dana Bansos Panti Asuhan
Ade Hartati

“Kami sudah ajukan, tetapi kami tidak tahu kapan dana tersebut disalurkan ke rekening panti. Tahun 2019 lalu, kami mengajukan sekitar 90 orang, tetapi dalam realisasinya hanya 40 orang. Walaupun segitu, kami tetap bersyukur. Dengan adanya bantuan sosial itu bisa kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan anak panti,” ujarnya.

Perihal tersebut, dibantah Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Darius Husein.


Terkait bantuan sosial (bansos) bagi panti asuhan yang ada di Provinsi Riau untuk tahun 2020 ini, dijelaskan Darius belum tersalurkan karena masih dilakukan verifikasi. Mekanisme penyalurannya itu langsung ditransfer ke masing-masing rekening panti asuhan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.

Dengan demikian, ditegaskannya penyaluran tidak dilakukan Dinsos. Sebenarnya anggaran apa yang dipersoalkan dewan dari hasil inspeksi ke salah satu panti asuhan di Pekanbaru?

“Itu adalah permakanan untuk tambahan nutrisi. Persatu orang itu adalah Rp10 ribu. Kalau dihitung dibagi tiga kali makan, ya Rp35.00,” jelas Darius, Rabu (10/6).

Lebih lanjut menurutnya, dalam teknis pelaksanaan, bukan diserahkan berbentuk uang kepada anak-anak panti yang dikelola Pemprov Riau.

“Jadi uangnya diberikan kepada panti dan masuk ke masing-masing rekening panti diperuntukan untuk membeli makanan sebagai tambahan nutrisi,” bebernya.

Dijelaskannya, tahun 2019 anggarannya masih sebanyak Rp10 miliar, dan 2020 Rp10 miliar. Tapi realisasi 2019 itu sebanyak Rp9 miliar, dan untuk 2020 dari 73 panti itu anggarannya yang akan disalurkan lebih kurang Rp9,4 miliar, secepatnya akan segera disalurkan.

“2020 ini belum disalurkan ke masing-masing panti asuhan, karena kami masih melakukan verifikasi. Kami harapkan secepatnya bisa disalurkan. Sekali lagi saya katakan, bansos panti asuhan untuk 2020 belum disalurkan dan yang menyalurkan itu BPKAD bukan Dinsos,” terangnya.

Ditambahkannya, Dinsos hanya memverifikasi terhadap usulan-usulan bantuan sosial yang diajukan oleh panti melalui Dinas Sosial kabupaten/kota.

“Kami verifikasi jadi perencanaan untuk tahun berikutnya, dan ditetapkan panti itu melalui SK Gubernur mendapatkan bantuan. Setelah semua administrasinya lengkap, maka kami masukan ke BPKAD, dan BPKAD langsung transfer uangnya ke penerima (panti asuhan). Jadi tidak mungkin uang itu berkurang,” sebutnya.(kom)

 

Laporan DOFI ISKANDAR, AFIAT ANANDA, SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook