Bupati: Nonjob Pejabat adalah Pembinaan

Riau | Kamis, 26 April 2018 - 11:50 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Nonjob terhadap pejabat yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditegaskan tak terkait dengan hal yang bersifat politik. Pencopotan disebut sebagai pembinaan terhadap pejabat yang sudah melalui evaluasi.

   

Baca Juga :46 Personel Polres Inhu Naik Pangkat di Awal Tahun

Pencopotan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu efektif berlaku, Selasa (24/4). Selain Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Indra T, turut pula dinonaktifkan dari jabatannya, Camat Lubuk Batu Jaya Damsur.

   

Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE, Rabu (25/4) menyebut penonaktifan pejabat tersebut adalah hal yang biasa. Pencopotan sambungnya diterima oleh pejabat tersebut.

  

‘’Itu sudah biasa, itu adalah bentuk pembinaan,” katanya.

Mengenai penyebab pencopotan, Yopi mengatakan hal itu sudah diketahui oleh bawahannya yang kini di-nonjob-kan.’’Tahulah dia salahnya apa, kalau dia tidak salah pasti dia tidak terima. Ini bukan terkait politik,” katanya.

   

Indra T baru menjabat sebagai Plt Kepala KPBD Inhu sejak dua bulan lalu. Posisi Kepala KPBD Inhu kini sementara dijabat oleh KTU KPBD Inhu As’at. Sementara, Damsur menjabat sebagai Camat Lubuk Batu Jaya sejak September 2016. Posisinya akan diisi oleh Sekretaris Camat Ansori.

‘’Sudah ditunjuk,’’ kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu Hendrizal.

    Beredar informasi, penonaktifan Indra T dari jabatannya terkait dengan penggunaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Hijau, Kecamatan Rengat. Hal ini dibantah oleh Hendrizal. Dia menyebut penggunaan diperbolehkan asal melalui pengajuan terlebih dahulu.

  

‘’Nonjob itu sudah melalui evaluasi terhadap kedua pejabat,’’ tutup Plt Sekda Inhu.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook