11 Kelurahan Zona Merah Penyebaran Covid-19

Riau | Jumat, 26 Februari 2021 - 09:15 WIB

11 Kelurahan Zona Merah Penyebaran Covid-19

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 11 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru tercatat masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, Kamis (25/2). Jumlah ini bertambah dari pekan lalu di mana kelurahan yang masuk zona merah ada sebanyak enam kelurahan.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, zona merah penyebaran Covid-19 tersebut tercatat dari indikator berdasarkan jumlah pasien positif di kawasan tersebut.


"Kalau jumlahnya lebih dari 10, merupakan zona merah. Jumlah pasien 6 hingga 10 disebut zona orange. Kalau jumlah pasien positif antara 1 hingga 5 orang disebut zona kuning. Itu sebabnya di 11 kelurahan tersebut disebut

zona merah karena pasien positif dari kelurahan tersebut jumlahnya banyak," ucap dia.

Dijelaskannya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, zona merah itu ada di Kelurahan Simpang Baru 38 kasus, Sidomulyo Barat 26 kasus, Tangkerang Barat 25 kasus, Tangkerang Utara 19 kasus, Rejosari 18 kasus, Umban Sari 16 kasus, Tangkerang Labuai 14 kasus, Delima 14 kasus, Labuhbaru Barat 13 kasus, Tangkerang Tengah 12 kasus, Tangkerang Timur 13 kasus. Data ini yang terakhir dihimpun pada 21 Februari lalu.

"Data ini diperbarui satu pekan sekali. Tapi kalau tingkat kecamatan, kami menggunakan indikator epidemiologi," jelasnya.


Lanjutnya, ada sejumlah parameter yang harus dihitung dalam menerapkan zona di kecamatan. Dengan parameter itu ditetapkan zona merah, oranye, kuning maupun hijau.
"Jadi, Pekanbaru tidak ada zona merah di 15 kecamatan hingga kini. Dan kecamatan yang berstatus zona kuning corona berada di Kecamatan Bina Widya, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sukajadi, Tuah Madani. Sedangkan zona oranye yaitu Sail, Senapelan, Tenayan Raya," tegasnya.(yls)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook