PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah mendalami kasus tewasnya pengusaha asal Batam, H Jumhan alias H Permata. Terbaru, penyidik dari Korps Bhayangkara meminta keterangan terhadap 6 petugas Bea Cukai Tembilahan yang ikut terlibat pada malam tewasnya H Permata, Senin (25/1).
Sejatinya, 6 petugas tersebut diperiksa pada Kamis (21/1) lalu bersama dua pejabat Bea Cukai. Namun karena harus menjalani pemeriksaan internal di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, jadwal pemeriksaan di Polda Riau diundur hingga kemarin.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riau Pos mengungkapkan, pemeriksaan terhadap keenam pegawai Bea Cukai tersebut masih berlangsung hingga malam tadi.
"Belum (selesai). Masih proses pemeriksaan. Sepertinya tidak selesai malam ini (malam tadi, red). Dilanjutkan besok lagi," ungkapnya.
Saat ditanya, apa saja yang tengah didalami polisi terhadap 6 pegawai tersebut, Teddy belum mau menjelaskan secara detail. Karena hal itu masuk ke dalam materi penyelidikan. Yang pasti, lanjut Teddy, enam pegawai tersebut adalah orang yang melakukan penangkapan terhadap H Permata dkk di perairan Indragiri Hilir (Inhil).
Diketahui sebelumnya, Polda Riau melalui Direskrimum melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Bea Cukai. Itu merupakan buntut tewasnya pengusaha asal Batam, H Permata dan seorang anak buahnya saat penindakan penyeludupan rokok ilegal di perairan Inhil beberapa waktu lalu. Adapun dua pejabat Bea Cukai tersebut adalah Kepala Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa Yusuf dan Kasi Penindakan Bea Cukai Balai Karimun Gunar Wiratno. Keduanya datang terpisah. Ari Wibawa telah lebih dahulu datang ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Riau sekitar pukul 9.00 WIB pada Kamis (21/1).
Beberapa jam kemudian barulah Gunar datang. Ada 12 jam lebih pejabat Bea Cukai tersebut diperiksa. Keduanya baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat keluar, Ari Wibawa Yusuf kepada awak media mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya berjalan dengan baik dan lancar. Pihaknya mengaku sangat mengh ormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan Polda Riau.
Saat ditanya mengenai kronologis kejadian yang sebenarnya saat penindakan, Ari enggan berbicara banyak. Ia menyebut kepada wartawan agar menunggu proses hukum yang berjalan.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tadi ada sekitar 20 pertanyaan kepada kami dari penyidik," ungkapnya.
Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda Riau memeriksa dua orang dari pihak Bea Cukai terkait tewasnya pengusaha asal Batam, H Permata dan seorang nahkoda kapal bernama Bahar. Itu terjadi saat penindakan penyeludupan rokok ilegal oleh satgas Bea dan Cukai di perairan Inhil. Dari keterangan pihak Bea Cukai, kelompok H Permata melakukan perlawanan saat hendak ditindak. Sehingga para petugas yang berada di lokasi melakukan penindakan terukur dengan melepaskan tembakan.(nda)