KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Meranti Lakukan Verifikasi Faktual

Riau | Rabu, 25 November 2015 - 07:50 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kepulauan Meranti mulai melakukan pembenahan soal aset. Sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Meranti melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh aset Kepulauan Meranti.

Sebelum dilakukan verifikasi, melalui Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Pemkab Kepulauan Meranti menyosialisasikan verifikasi tersebut kepada pengurus barang dan penyimpanan barang seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Meranti, Selasa (24/11). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Afifa Jalan Banglas, Selatpanjang.

Baca Juga :Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kamtibmas

Kepala DPPKAD menjelaskan bahwa seluruh aset yang ada di Kepulauan Meranti masih banyak yang belum dilengkapi dokumennya. Sehingga perlu dilakukan verifikasi segera. Diungkapkannya total aset yang diserahkan Kabupaten Induk, Bengkalis kepada Pemkab Kepulauan Meranti lebih kurang senilai, Rp1,7 triliun. Mulai dari jembatan, pelabuhan, jalan serta seluruh sarana dan prasarana yang bergerak, maupun tidak bergerak. “Aset-aset itu banyak yang belum lengkap domumennya. Inilah yang akan diverifikasi faktual di lapangan terhadap pelaporannya,” ungkap Bambang Suprianto.

Dijelaskannya bahwa dalam melakukan sosialisasi tersebut dihadirkan narasumber, Kasi Penilaian Aset wilayah 1, Dirjen Kekayaan Negara Kanwil Riau,Sumbar, Kepri, Tomi. Sehingga nantinya diharapkan seluruh peserta dapat melakukan verifikasi di SKPD masing-masing.”Dalam memverifikasi faktual ini, kita juga bekerja sama dengan BPKP,” tambahnya.

Bambang juga menjelaskan dalam melakukan verifikasi nantinya sudah ada gambar dan titik koordinat.

Namun begitu masih ada aset yang belum dilengkapi dokumen atau sebaliknya. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda, Drs H Iqaruddin MSi. Dia berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik. Sehingga nantinya benar-benar memahami apa yang harus dilakukan nantinya.(amy/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook