Ratusan Pil Ekstasi dan 49 Tersangka Ditangkap

Riau | Kamis, 25 Oktober 2018 - 10:32 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polresta Pekanbaru selama 10 hari digelarnya Operasi Antik Narkoba 2018, telah mengamankan puluhan tersangka dan ratusan butir pil ekstasi.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Rabu (24/10), bahwa saat ini terkait giat tersebut sudah sebanyak 40 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap jajarannya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa pada saat ini jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 49 orang, dalam 40 kasus yang ada sampai 23 Oktober 2018.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

“Barang bukti narkoba ada juga yang telah kami amankan di antaranya sebanyak 88 gram ganja kering, 260 butir pil ekstasi, dan 172 gram sabu,” jelasnya.
Pria yang kerap dipanggil Santo itu juga mengatakan, operasi tersebut akan mereka laksanakan sampai 31 Oktober 2018 nanti. 

“Ya, sepuluh hari lagi, kami akan terus berkomitnen memberantas barang haran ini,” ucapnya.

Diuraikannya ada dua wilayah di Kota Pekanbaru yang menjadi temuan kasus narkoba menonjol, di antaranya Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Senapelan.

“Kalau yang rawan masih di daerah Kampung Dalam, peredarannya tidak jumlah besar tapi per paket, saat ini kami masih fokus menelusuri asal barang haram ini,” jelasnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook