PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, akhir pekan lalu. Sidak ini menindak lanjuti aduan masyarakat yang banyak masuk ke DPRD Riau mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, Agung turut serta membawa Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Riau Dino Predi. Selain itu ikut juga Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Riau Dr Ririn Handayangi dan beberapa staf.
Menariknya, saat sidak ke SMAN 5 Pekanbaru, Kepala SMAN 5 Elmi Gurita mengakui bahwa terdapat puluhan siswa titipan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang masuk di luar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Termasuk 15 orang siswa yang dikatakan dia sebagai kuota dari sekolah. Hal itu diakui Elmi saat berbincang dengan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Cerita dia, pascapengumuman hasil PPDB, dia bersama seluruh kasek tingkat SMA diundang oleh Disdik melalui pesan Whatsapp.
"Undangannya tidak tertulis. Melalui pesan Whatsapp. Kami berkumpul di Gedung Autis, Jalan Arifin Achmad," sebut Elmi.
Di sana pihak Disdik dengan dihadiri langsung Plt Kadisdik Job Kurniawan beserta beberapa kabid menyodorkan rekapan nama-nama siswa titipan. Menurut keterangan Elmi, nama itu berasal dari DPRD Riau. Ada sekitar 750 nama siswa yang disodorkan di luar nama yang direkomendasikan Disdik langsung.
Khusus SMAN 5, dikatakan dia, ada sekitar 51 nama. Ditambah dengan kuota sekolah untuk memasukkan siswa titipan sebanyak 15 nama. Total ada 66 nama tambahan siswa yang masuk ke SMAN 5 di luar PPDB. Saat ditanya lebih rinci darimana saja asal nama 66 siswa tersebut, Elmi mengatakan 51 murni dari Disdik.
"Kata pihak Disdik kan 51 nama itu sudah masuk titipan dewan. Saya tidak tau pembagiannya berapa. Untuk 15 nama ini, merupakan keluarga guru, titipan Forum RTRW dan beberapa instansi lainnya," ujar dia.
Saat ditanyakan lagi apakah ada landasan hukum maupun petunjuk teknis resmi dari Disdik untuk memasukan siswa titipan diluar PPDB ini, Elmi mengaku tidak ada. Kata dia, untuk memasukan siswa titipan ini hanya berupa kebijakan yang dibuat oleh Disdik. Sedangkan dirinya hanya menjalankan perintah saja.
"Memang tidak ada landasan hukum resminya. Ini kebijakan. Ya menurut saya untuk mengurangi angka putus sekolah itu tadi," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan bahwa dirinya memang mendapat banyak aduan dari pihak wali murid. Bahkan ada calon siswa yang berjaran hanya beberapa ratus meter dari sekolah, namun tidak diterima saat mendaftar pada jalur zonasi.
"Ini kan sangat mengecewakan. Nanti kami akan bersurat secara resmi kepada pihak Inspektorat untuk memeriksa pihak Disdik. Soal ada kasek yang menyebut lebih banyak titipan DPRD Riau melalui Disdik dia memastikan hal itu sama sekali tidak benar. Bahkan dia bisa membuktikan berdasarkan rapat terakhir bersama Disdik," paparnya.
Kesimpulan Agung, Disdik sengaja menyebut jumlah titipan DPRD Riau sebanyak itu. Padahal, DPRD Riau hanya merekomendasikan siswa berdasarkan aduan serta laporan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tugas fungsi dan pokok DPRD Riau dalam menampung dan merealisasikan setiap usulan yang masuk ke lembaga legislatif ini.
Selanjutnya, Agung juga mempertanyakan landasan hukum pihak Disdik dalam menerima maupun merekomendasikan siswa untuk dapat diterima pada sekolah negeri. Menurut dia, tidak ada satupun petunjuk teknis yang mengatur penerimaan siswa melalui jalur selain PPDB.
Maka dari itu, ia meminta agar sekolah yang masih belum mencukupi kuota maksimal untuk satu rombel, menerima siswa berdasarkan ranking PPDB.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau M Job Kurniawan saat dikonfirmasi perihal sidak anggota DPRD Riau tersebut melalui sambungan telepon tidak memberi jawaban. Begitu juga saat dikirim pesan singkat, juga tidak memberikan balasan.(nda)