Pemkab Dorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Riau | Kamis, 25 Juli 2019 - 11:40 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) se Kabupaten Rohul untuk mendaftar kepengurusan, keanggotaannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan harapan, agar semua komponen di koperasi dan UKM dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. ‘’Kami berharap BPJS Ketenagakerajaan dapat meningkatkan layanan dan mempermudah akses hingga ke desa-desa. Kalau dapat BPJS Ketenagakerjaan jemput bola ke desa-desa baik dalam rangka pembayaran iuran atau membuka pendaftaran,’’ ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman, Rabu (24/7) usai membuka sosialisasi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditaja bersama Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Rohul di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Rohul.


Dalam acara tersebut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam Ahmad Fauzan, Kabid Kepesertaan BPJSK Pekanbaru Esra Nababan, Kepala Diskoptransnaker Rohul Herry Islami ST MT dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Rokan Hulu Sawir Achmadi.  

Sekda mengatakan, pemerintah daerah mendorong sektor koperasi dan UKM di Kabupaten Rohul bergabung dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja, Pengurus dan Anggota Koperasi dan UKM terlindungi dari resiko kecelakaan kerja.

‘’Pemkab Rohul menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan jaminan keamanan kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga Honorer Rohul. Secara bertahap menyertakan ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul dalam program BPJS Ketenagakerjaan,’’ tuturnya.

Diakuinya, kerja sama antara Pemkab Rohul dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan dengan baik. Tapi masih perlu peningkatan khususnya mendaftarkan seluruh pengawai honorer atau Non ASN, aparat desa, BUMDES serta proyek jasa konstruksi pemerintah daerah.

‘’Kita minta ASN di lingkungan OPD Rohul yang belum ikut ikut BPJS ketenagakerjaan harus segera daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai  Pergub Nomor 24/2017. Dalam Waktu dekat bupati juga akan membuat surat edaran terkait hal ini,’’ jelasnya

Dalam pada itu, Kepala Diskoptransnaker Rohul Herry Islami mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk komitmen Pemkab Rohul dalam menjalankan amanah Undang-undang Nomor 24/2011 serta Peraturan Bupati Rohul terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.(adv)

Banyak keuntungan yang didapat dengan bergabung dalam program BPJSK, khusunya dalam melindungi risiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan saja.  

 Khusus sektor koperasi dan UKM, kata Herry, program BPJS Ketenagakerjaan tentunya sangat bermanfaat. Apalagi, sebagian besar koperasi di Rohul bergerak di bidang perkebunan dan perdagangan yang banyak memperkejakan Buruh Harian Lepas (BHL).

 ‘’Hanya Rp16.800 per bulan, bisa menjamin kelangsungan hidup bagi para pekerja, pengurus dan anggota koperasi dan UKM di Rohul, jika terjadi risiko kecelakaan kerja. kalau terjadi kecelakaan berat apakah cukup dengan  biaya segitu. Tentu tidak, BPJS Ketenagakerjaan lah yang akan menjamin kita sampai sehat,’’ tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam Ahmad Fauzan mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu sinergi antara BPJSK dengan Pemkab rohul untuk pemberdayaan dan pembekalan terhadap pelaku koperasi dan UKM dalam rangka meningkatan kesejahteraan sektor tersebut.

Disebutkannya, BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Jamsostek memang awalnya hanya men-cover pekerja penerima upah di perusahaan berbadan hukum. Namun ke depan, BPJSK akan men-cover seluruh pekerja termasuk pekerja di sektor koperasi dan UKM serta usaha mandiri.

 ‘’Tugas kami men-cover seluas-luasnya dan memberikan layanan sebaik-baiknya. Bukan hanya pengurus dan pekerja tapi juga termasuk anggota koperasi dan UKM yang melakukan kegiatan ekonomi,’’ tambahnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook