TIDAK MENDAPAT PROYEK

Kontraktor Perusak Kantor PUPR Ditangkap

Riau | Rabu, 25 April 2018 - 11:53 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kontraktor berinisial IM (48) menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dumai. Pasalnya kontraktor ini diduga me­rusak fasilitas di Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Dumai.  Diduga kontraktor ini kesal karena tidak mendapat proyek di dinas tersebut.

Penangkapan kontraktor berinisial IM berawal Pihak Dinas PUPR melaporkan rekanan ke Polres Dumai. Laporan tersebut terkait tindak pidana pengancaman dan merusak fasilitas yang dilakukan di Kantor PUPR Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Kamis (19/4) lalu.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

IM (48) bersama kawan-kawanya dilaporkan melakukan pengancaman dan sempat melakukan perusakan fasilitas kantor PUPR, karena tidak da­pat menemui Kepala Dinas PUPR Syahminan yang sedang tidak berada di tempat.

Laporan itu dibuat secara resmi oleh salah satu PNS pelapor SY (51) Kamis lalu. Di dalam laporan  disebutkan SY saat itu berada di ruangan kerja lantai II (Dinas PUPR) ia mendengar keributan di dekat tangga ruang atas kantor, mendengar hal itu pelapor langsung keluar dan melihat terlapor dan kawan-kawan sedang merusak fasilitas yang ada sambil menanyakan keberadaan Kepala Dinas PUPR yang sedang ke luar kota.

Saksi sekuriti kantor Wahyu (30) saat itu sedang bertugas berusaha menenangkan terlapor, namun terlapor tidak menggubris kemudian terlapor turun ke lantai bawah dan masuk ke ruang Kabid Bina Marga Ismail. Kemudian Kabid Bina Marga menghubungi pelapor untuk datang ke ruangannya dan terlapor mengatakan kesal tentang masalah paket proyek yang tidak ada setiap ditanyakan ke Kadis PUPR.

Terlapor kemudian mengancam apabila tidak ada Kadis PUPR di hari Senin, terlapor akan membuat keributan yang lebih besar lagi. Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, Ahad (22/4) membenarkan pelaku sudah diamankan.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook