PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aksi demo guru pegawai negeri sipil (PNS) sertifikasi akan berlanjut hari ini, Senin (25/3). Orang tua murid mulai resah. Mereka risau pendidikan anak-anak terlantar akibat demo. Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT diminta mencarikan solusi cepat atas tuntutan para guru.
Dari kesepakatan di antara para guru PNS sertifikasi Kota Pekanbaru ini, sasaran demo hari ini yang pertama adalah Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jalan Pattimura. Sebelumnya, para guru berkumpul di Jalan WR Supratman. Dengan nengenakan seragam PDH, para guru ini akan menjemput Kadisdik Abdul Jamal dan para Kabid di Disdik Pekanbaru.
‘’Kami akan meminta mereka untuk menjelaskan tujuan dan maksud mereka datang ke sekolah-sekolah kami dan menanyakan tentang intimidasi yang mereka jalankan,’’ kata salah seorang guru sertifikasi pada Riau Pos, Ahad (24/3) .
Nantinya, jika Kadisdik tak berkenan menemui dan ikut dalam aksi mereka, para guru merencanakan untuk menghentikan
operasional Dinas Pendidikan. Aksi ini akan diikuti dengan konvoi para guru dari Kantor Disdik Kota Pekanbaru ke Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Sudirman.
Selain itu, para guru juga akan mengirimkan utusan ke Jakarta. Di sana, para utusan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, DPR RI hingga berkonsultasi dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Untuk keperluan keberangkatan utusan guru PNS sertifikasi ini, para guru mengumpulkan donasi Rp50 ribu per orang. Utusan yang akan berangkat berjumlah lima orang dengan biaya dua di antaranya ditanggung DPRD Kota Pekanbaru. ‘’Kami juga akan buat surat ke Ombudsman,’’ ucap perwakilan guru.
Sedangkan Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal belum memberikan komentar terkait rencana aksi guru ini. Upaya konfirmasi dan pesan singkat yang dilayangkan ke nomor selulernya belum direspon, Ahad (24/3). Orang Tua Resah
Berlanjutnya aksi demo para guru ini mulai meresahkan para orang tua murid. Mereka khawatir pendidikan anak-anak mereka telantar. Apalagi yang duduk di kelas akhir, tak lama lagi akan menghadapi ujian nasional. Orang tua berharap, Wali Kota Pekanbaru Firdaus secepatnya memberikan solusi agar aksi guru tidak terus berlanjut.
Seperti disebutkan Naldi. Warga Jalan Melur, Kecamatan Tampan ini mengatakan saat guru berdemo, anak-anak jadi telantar di sekolah.
‘’Jam setengah satu sudah pulang. Pagi pergi ke sekolah, tapi main-main saja. Katanya guru demo,’’ sebut Naldi, kemarin.
Ia khawatir jika demo ini terus berlanjut, pendidikan kedua anaknya yang duduk di SD dan SMP negeri bakal telantar. ‘’Demo-demo terus. Anak sekolah dilupakan. Bagaimana anak-anak mau belajar kalau gurunya tidak ada?’’ katanya.
Sedangkan anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri meminta para guru untuk bersabar. Ia katakan, karena aspirasi guru sudah disampaikan ke DPRD Pekanbaru, saat ini dalam proses membawa aspirasi itu ke Kementerian Dikbud RI dan menunggu waktu untuk menyampaikannya ke pusat.
“Kami minta ibu guru dan bapak guru kita yang saat ini sedang menuntut agar aspirasinya dipenuhi oleh wali kota untuk bersabar. Ikuti prosesnya dan sama-sama kita berdoa agar ada solusinya,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru itu, Ahad (24/3).
Dijelaskan politisi Demokrat ini, pihaknya sedang mencari waktu untuk bisa ke Jakarta membawa aspirasi guru. Dan tentunya juga mencari masukan apakah masih bisa diubah atau dicoret aturan yang membuat para pahlawan tanpa tanda jasa ini mendapat kan haknya.
“Semua nanti akan terjawab ketika sudah sampai ke kementerian itu. Saat ini belum bisa dipastikan. Secepatnya ini akan direalisasikan (ke Jakarta, red). Dan pasti nanti akan melibatkan perwakilan dari guru,” ujarnya lagi.
Aidil mengatakan, sebaiknya Wali Kota Pekanbaru meluangkan waktu untuk menjumpai para guru dan menjelaskan tentang kebijakannya. “Karena saya yakin ini pasti ada miskomunikasi yang tidak disampaikan secara jelas dan tegas oleh OPD terkait sehingga para guru ini melakukan aksi demo,” ujarnya lagi.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi guru sertifikasi Kota Pekanbaru yang menuntut tunjangan penambahan penghasilan (TPP) tidak dihapus terus berlanjut. Senin (25/3), mereka akan kembali menggelar aksi. Kali ini, para guru akan menjemput Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Abdul Jamal untuk dibawa bertemu Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.
Polemik ini bermula dari pasal 9 ayat 8 Perwako Pekanbaru Nomor 7/2019 yang membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan TPP, mereka diwajibkan memilih salah satu saja. Bukan hanya itu saja, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair.
Polemik TPP di Kota Pekanbaru hingga kini masih bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak pernah melarang pemerintah daerah. Terutama Kota Pekanbaru memberikan TPP bagi guru yang sudah menerima sertifikasi. KPK tidak pernah memberikan rekomendasi secara tertulis kepada Pemko Pekanbaru agar tidak lagi memberikan TPP bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi.
Sebaliknya, yang ada sesuai dengan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang sudah disampaikan ke KPK, agar setiap pemda mengimplementasikan TPP sebagai salah satu bidang/program yang didorong KPK. Implementasi TPP ini merupakan salah satu program dalam bidang manajemen ASN yang direkomendasikan/didorong KPK yang dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya agar mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
Dalam perjalanannya, diskursus tentang implementasi TPP tersebut selalu muncul. Khususnya ketika dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi rutin Korsupgah di lapangan, dan sudah dijelaskan sesuai dengan Pasal 63 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat 1 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Di mana, mengacu aturan itu pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil (PNS) daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.(ali/gus/yls)
(Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU)