RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi turun dan memantau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rengat, Senin (24/1). Hal itu dilakukan untuk memastikan warga binaan yang ada di Rutan kelas II B, telah mengikuti vaksinisasi.
"Kemaren saya dapat informasi dari Kemenkumham Wilayah Riau, masih ada sebanyak 97 orang Narapidana (Napi) atau warga binaan di Rutan Rengat yang belum divaksin," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi di sela-sela kunjungannya.
Menurutnya, dari 97 orang yang belum mengikuti vaksinisasi, ternyata masih ada 109 warga binaan yang belum mengikuti vaksinasi untuk dosis 2. Kondisi itu tentunya harus menjadi perhatian bersama, agar warga binaan juga harus mendapat kekebalan tubuh menghadapi virus Corona.
Untuk itu katanya, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kadiskes Inhu. Koordinasi tersebut untuk pelaksanaan vaksinasi di Rutan Rengat. "Alhamdulillah, pelaksanaan vaksinisasi berjalan lancar," ungkapnya.
Dari 97 orang warga binaan yang belum mendapat vaksinasi itu, hanya dapat diberikan kepada 32 orang. Sedangkan warga binaan yang belum dapat divaksinasi terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tidak memiliki KTP.
Untuk itu pihaknya berharap kepada instansi terkait agar dapat mengatasi masalah warga binaan yang tidak memiliki KTP atau NIK tersebut.(kas)