DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tempat hiburan malam identik dengan narkoba tampaknya bukan isapan jempol belaka. Hal itu terbukti Polres Dumai kembali mengungkap satu kasus narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam yang diamankan dari pengunjung. Tidak hanya itu, polisi juga memasang police line di karaoke Jalan Merdeka itu.
Informasi yang berhasil dihimpun, pemasangan police line dilakukan pada, Kamis (24/1), oleh Satnarkoba Polres Dumai.
Polisi menemukan tiga butir ekstasi di salah satu room karaoke bersama pengunjungnya pada Kamis (24/1) dini hari.
“Benar, kami pasang police linse,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, Kamis (24/1).
Ia mengatakan pemasangan police line dilakukan guna penyelidikan dan pemeriksaan ke depannya.
‘‘Kami akan melakukan penggeledahan, namun masih menunggu surat dari pengadilan,” ujarnya.
Pria murah senyum itu menyebutkan, Star Karaoke sudah dua kali ditemukan narkoba jenis ekstasi.
“Ini sebagai efek jera, karena pengawasan terhadap peredaran narkoba bukan hanya tugas polisi dan aparat lainnya, namun juga pengusaha hiburan malam,” terangnya.
Restika, panggilan akrab Kapolres Dumai, belum menjelaskan siapa pengunjung yang diamankan dalam operasi yang dilaksanakan. “Masih tahap pemeriksaan, kan baru satu hari,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Wali Kota Dumai Zulkifli As mengenai temuan narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
“Kami akan beritahu kalau di tempat itu sudah dua kali diamankan ekstasi, tapi saat ini masih kami lakukan pengembangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo mengaku sudah mendapatkan kabar jika Star Karaoke di-police line.
“Karena berkaitan dengan narkoba, jadi bukan wewenang Satpol PP, kami sangat apresiasi kinerja kepolisian terkait hal tersebut,” tutupnya.(gem)
(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)