KOTA (RIAUPOS.CO) - Pedagang yang biasa berjualan di area car free day (CFD), diminta untuk segera mengurus pergantian kartu tanda daftar pedagang (TDP). Pergantian kartu TDP tersebut bisa dilakukan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru di Jalan Teratai.
Kepala Bidang Pasar DPP Pekanbaru Suhardi mengatakan, penukaran kartu TDP tersebut adalah tindak lanjut dari pemberian kartu TDP sementara yang sebelumnya telah diberikan. Di mana kartu TDP lama berwarna putih, sedangkan kartu TDP baru berwarna biru sebagai bukti bahwa pedagang tersebut sudah terdaftar.
“Para pedagang di area CFD yang sebelumnya telah terdaftar yang mendapatkan kartu TDP sementara, kami harapkan untuk bisa mengurus kartu TDP tetap. Penukaran tersebut bisa dilakukan di kantor DPP tepatnya di bidang pasar,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari data yang mereka miliki, saat ini pedagang di area CFD yang telah terdaftar dan memiliki tempat berjualan sebanyak 400-an pedagang. Para pedagang tersebut mendapat tempat berjualan di Jalan Cut Nyak Dhien.
“Dari 400-an pedagang tersebut, yang sudah melakukan pengurusan pergantian kartu TDP sebanyak 240 pedagang. Sedangkan 160-an di antaranya belum melakukan pengurusan pergantian kartu tersebut,” ujarnya.
Selain para pedagang yang sudah terdaftar tersebut, saat ini pihaknya juga mencatat masih ada sekitar 200-an lagi pedagang yang sudah mendaftar namun belum mendapatkan tempat berjualan. Akhirnya, para pedagang tersebut harus menempati daftar tunggu terlebih dahulu.
“Untuk pedagang yang masuk daftar tunggu tersebut, saat ini kami masih mengajukan lokasi tambahan untuk berdagang. Jika disetujui, maka pedagang yang masuk daftar tunggu itu bisa berjualan,” sebutnya.
Jika nantinya diizinkan untuk penambahan space bagi pedagang yang masih masuk dalam daftar tunggu tersebut, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Dinas Perhubungan untuk mencarikan lokasi yang tepat.(gem)
(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)