Persoalan ini bukan pula tidak pernah dilakukan upaya-upaya atau terobosan dalam mengatasinya, berbagai media massa baik cetak, elektronik, online telah diikutkan kerja samanya, baliho dan spanduk bahkan sudah diramaikan pula di beberapa titik yang diperlukan hanya saja tetap tidak mendatangkan hasil yang memuaskan.
Ini tentu saja tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena mengingat produk-produk seni budaya yang seharusnya dapat digalakkan dan dikembangkan sesuai dengan pekerjaan ekonomi kreatif, jadi tidak maksimal. Bahkan produk-produk seni budaya yang telah dihasilkan oleh para pelaku seni budaya tidak dikenal oleh masyarakat luas, bahkan tidak dapat “dijual” atau menghasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat baik bagi para pelaku maupun bagi perkembangan seni budaya itu sendiri.
Memandangkan persoalan yang seperti dijelaskan di atas, kiranya diperlukan terobosan-terobosan baru. Dalam hal ini tentu memanfaatkan ketersedian teknologi informasi yang demikian canggih. Perlu mencoba tawaran sebuah konsep kerja sama dengan pihak-pihak yang memang menguasai massa terutama di sosial media, salah satunya adalah buzzer.
Pada mulanya, buzzer berawal dari iven Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk melakukan kampanye pada pilkada Jakarta 2012 dan pemilu Indonesia 2014. Akibat dari efeknya yang amat sangat efektif dan masif sehingga pada akhirnya beberapa perusahaan juga mencoba untuk menggunakan cara ini dalam memasarkan produknya.
Pada sosial media buzzer dikenal sebagai orang yang memanfaatkan akun sosial media miliknya guna menyebar luaskan info atau dengan kata lain untuk melakukan promosi maupun iklan dari suatu produk maupun jasa pada perusahaan tertentu. Sehingga dengan demikian, jelas fungsi buzzer, di sosial media pada kenyataannya memiliki peran sebagai alarm. Maksudnya orang yang akan terus menerus sesuai jadwal yang telah ditetapkan melakukan suatu promosi atau iklan mengenai suatu produk.
Biasanya hanya akun dengan jumlah pengikut yang banyaklah yang bekerja pada profesi ini. Selain itu tentunya akun tersebut juga dapat memberikan pengaruh besar kepada para followers-nya. Maka dari itu biasanya akun-akun sosial media seorang buzzer adalah akun dari seorang public figure. Seorang buzzer memiliki ribuan follower yang setiap saat memantau akun sosial media yang dimilikinya. Sehingga konsep kerja sama yang ditawarkan dapat pula membagikan info-info kegiatan atau helat seni pertunjukan yang akan digelar. Peluang ini tentu saja sejalan dengan ketersedian tekhnologi yang hari ini demikian canggih.
Konsep atau program kerja sama yang ditawarkan ini juga mengingat jumlah penduduk Indonesia yang hampir sampai ke pelosok mana pun, memiliki akun di sosial media, baik Facebook, Twitter, Instagram, WA dan lain-lainnya. Dengan cara menggandeng buzzer, diperkirakan informasi terkait dengan potensi ekonomi kreatif diketahui oleh kalangan masyarakat lebih luas.(ifr/fed)
Laporan FEDLI AZIS, Pekanbaru