PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau karena bersedia melibatkan diri dalam memberikan muatan lokal Melayu Riau terhadap kegiatan mereka. Hal ini terlihat dari instruksi menyelenggarakan pendidikan Budaya Melayu Riau (BMR) di semua jenjang sekolah di bawah naungan Kemenag Riau.
Selain itu adalah kegiatan Kemenag Kabupaten Kuansing memberi tunjuk ajar Melayu sebagai salah satu materi bimbingan pernikahan yang kelak diadopsi untuk Riau dengan kearifan lokal masing-masing, bahkan akan diperkenalkan secara nasional agar dapat pula menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
Demikian keterangan pers Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri Al azhar dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Sabtu (24/10/2020). Ia mengatakan, kegiatan Kemenag itu memberi energi baru bagi kegiatan kebudayaan, khususnya perjuangan LAMR dalam mewariskan nilai-nilai luhur Melayu dan kemelayuan kepada generasi terkini.
Al azhar menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, LAMR memang gencar mendorong terlaksananya BMR di sekolah. Buku pegangan guru dan kurikulum dibuat LAMR yang disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan.
Kata dia, terbaginya wewenang penyelenggara pendidikan, niat tersebut tidak langsung dapat bergulir dengan baik secara serentak. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum semacam SMA/ SMK misalnya, merupakan wewenang Pemprov, sedangkan SD-SMP wewenang kabupaten/kota. Berbagai regulasi untuk SMA/SMK sederajat telah terwujud, tetapi tidak demikian halnya untuk SD-SMP karena berbagai keterbatasan.
"Dalam keadaan yang masih diperjuangkan tersebut, Kemenag Riau membawa angin segar. Hal ini diperlihatkan oleh instruksi Kemenag Riau kepada Madrassah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Riau, melaksanakan pembelajaran mulok BMR," ujar Al Azhar.
Lanjutnya, instruksi ini berdasarkan Peraturan Daerah No.5 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah, Pergub No.45/2019, instruksi Gubernur Riau No.423/DISDIK/2019 dan No. 424/DISDIK/ 2019. Pendidikan mulok BMR di MTs dan MA tersebut diharapkan dapat terlaksana mulai semester genap 2021.
Lebih lanjut dijelaskannya, oleh karena wewenang jenjang pendidikan itu berada di tangan Kemenag Riau, dengan sendirinya BMR dapat dilaksanakan secara serentak di semua daerah. Jumlahnya tidak sedikit karena jumlah MTs-MI saja sekitar 1.000 sekolah. Dengan demikian pula, menuruthya, ribuan siswa mulai tahun depan secara terprogram dan sistematis memperoleh pendidikan budaya Melayu.
"Selama ini, beberapa MTs dan dan MI melaksanakan pendidikan BMR dengan inisiatif sendiri," kata Al Azhar.
Pendidikan budaya Melayu itu, kata Datuk Seri Al azhar, tidak saja dirintis Kemenag melalui anak didik, tetapi juga bagi mereka yang akan menikah.
"Pekan lalu, Kemenag Kuansing misalnya, bertamu ke LAMR untuk menerangkan program itu sekaligus meminta masukan, setelah sebelumnya menandatangani kesepakatan (MoU) dengan LAMR Kabupaten Kuantan-Singingi. Mudah-mudahan, LAMR habupaten Kuansing maupun provinsi bisa ikut memfasilitasi bahan yang diperlukan," kata Datuk Seri Al azhar.
Ditambahkannya, dalam bimbingan menikah itu, diberikan tunjuk ajar Melayu berkaitan dengan pernikahan yang bisa mereka pedomani dalam membina rumah tangga. Apalagi tunjuk ajar Melayu berlandaskan ajaran Islam sehingga bisa memperkuat syari.
Selain itu, di Kuansing, pasangan yang menikah, harus mendapat rekomendasi dari ninik mamak, sehingga ihwal adat, misalnya menikah sesuku, tidak menjadi masalah di kemudian hari karena telah diketahui sejak awal dan diselesaikan pula lebih dini.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Rinaldi