Komitmen Kampanye Damai

Riau | Senin, 24 September 2018 - 17:04 WIB

Komitmen  Kampanye  Damai
LEPAS MERPATI: KPU Riau bersama calon DPD RI, tim pemenangan capres-cawapres dan perwakilan parpol melepas burung merpati saat Deklarasi Kampanye Damai Serentak Pemilihan Umum 2019 di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Ahad (23/9/2018). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau melaksanakan deklarasi kampanye damai, Ahad (23/9). 

Kegiatan yang dilaksanakan serentak di Indonesia itu juga turut dihadiri calon DPD RI, tim pemenangan capres-cawapres 2019 dan perwakilan partai politik. Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam deklarasi itu. Pertama, seluruh peserta diajak berkeliling area deklarasi. Yakni di areal car free day. Kemudian seluruh peserta melakukan penandatangan naskah deklarasi. Kedua, sebagai simbolis perdamaian para peserta melepas burung merpati secara serentak.

Ketua KPU Riau Nurhamin dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan pagi itu turut dilaksanakan oleh seluruh provinsi di Indonesia. Dikatakannya, dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2019 nanti perlu adanya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian. Jangan sampai pemilu menjadi ajang perpecahan di antara masyarakat.
Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

“Mari bersama mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ajak Nurhamin. 

Selain itu di dalam naskah deklarasi, seluruh peserta diminta melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax dan politisasi SARA serta politik uang. “Penyelenggaraan kampanye harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Karena, di dalam pelaksanaan pemilu seharusnya yang paling dikedepankan adalah pemilu yang beradu program kerja serta program pembangunan yang direncanakan. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, pendukung hingga partisipan untuk mengutamakan kedamaian dibanding perselisihan atau perbedaan pilihan.

“Alhamdulillah tadi (kemarin, red) sudah berlangsung kegiatan deklarasi. Di mana seluruh peserta, baik calon DPD RI, tim pemenangan capres-cawapres hingga perwakilan partai politik komitmen melaksanakan kampanye damai,” ujar Nurhamin usai kegiatan.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menambahkan, kampanye pemilu 2019 berlangsung mulai 23 September-13 April 2019. Dalam kesempatan itu dirinya menekankan agar seluruh peserta pemilu dapat mengikuti seluruh peraturan dan prasyarat dalam melaksanakan kampanye. Terutama beberapa ketentuan yang paling ditekankan.

“Seperti politik uang dan beberapa bentuk pidana pemilu lainnya,” sebutnya. 

Bawaslu, kata Rusidi, berjanji akan melaksanakan pengawasan secara menyeluruh dan mengutamakan keadilan. Sehingga siapa saja yang melakukan pelanggaran kampanye akan mendapat sanksi. Tanpa terkecuali. “Sukses pelaksanaan pemilu dimulai dari pesertanya. Kami akan senantiasa melakukan pengawasan,” tegasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook