Kejari Telah Periksa Beberapa Saksi

Riau | Selasa, 24 Juli 2018 - 13:20 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Proyek peningkatan jaringan irigasi di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu). Penyidik memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dengan proyek tersebut.

Proyek tersebut merupakan program peningkatan jaringan irigasi yang berada di Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Pembangunan proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu. Beberapa pihak yang dinyatakan keterangan termasuk di dalamnya kontraktor pelaksana. Pihak-pihak yang dipanggil ini datang dengan membawa sejumlah dokumen terkait.

Baca Juga :46 Personel Polres Inhu Naik Pangkat di Awal Tahun

Kajari Inhu Supardi SH melalui Kasipidsus Ostar Al Pansri saat dikonfirmasi, Senin (23/7) membenarkan hal itu.

Ostar juga menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menuntaskan proses penyidikan tersebut.

‘’Benar, penyidikan dugaan korupsi program peningkatan jaringan irigasi pada Dinas PUPR itu masih berjalan dan terus kita tingkatkan. Dan dalam waktu dekat, proses penyidikan akan segera kita tuntaskan,’’ paparnya.

Dia melanjutkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera menentukan calon tersangka dugaan korupsi kasus proyek irigasi tersebut.

‘’Jika proses penyidikan yang dilakukan tim sudah rampung, maka kita akan segera meningkatkan status perkara dan melakukan penetapan tersangka,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, dalam penanganan perkara tim dari Kejari Inhu untuk mengetahui langsung kondisi fisik proyek itu tersebut juga telah melakukan pengecekan lapangan. Bahkan, untuk mengkaji lebih dalam kualitas atau mutu proyek juga telah menurunkan tenaga ahli ke lokasi proyek yang disaksikan langsung oleh pihak dinas dan konsultan pengawas proyek.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook