Temui WP, Bapenda Sosialisasi Daftar Tagih

Riau | Rabu, 24 April 2019 - 12:35 WIB

Temui WP, Bapenda Sosialisasi Daftar Tagih

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sosialisasi daftar tagih (SDT) ke para wajib pajak (WP) digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Selasa (23/4), dengan menyisir WP di sepanjang Jalan Sudirman hingga simpang Jalan Hang Tuah. SDT ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

SDT dipimpin langsung Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin dan jajaran berjumlah sekitar 250 orang pegawai yang terdiri kepala bidang, staf PNS hingga THL. Seluruhnya yang turun ikut langsung menemui WP.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Zulhelmi memaparkan, SDT adalah kegiatan rutin organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya. ‘’Kemarin sudah digelar di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Munandar dan Jalan Tuanku Tambusai. Sekarang giliran Jalan Sudirman kita lakukan SDT ini. Semua tim turun agar WP paham tentang kewajibannya membayar pajak,’’ kata dia.

Ami, begitu dia akrab disapa melanjutkan, tujuan dilaksanakan SDT ini agar WP yang ada memahami tentang mekanisme dan kewajiban pajak. Ditambahkannya lagi, WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru. ’’Yang kami lakukan tentunya juga memberikan informasi kepada WP, kalau bayar pajak sekarang ini sudah mudah dan gampang. Apalagi sudah online,’’ imbuhnya.

Dengan mendapatkan informasi yang cukup, dia berharap masyarakat bisa dengan kesadaran sendiri taat membayar pajak. Ketaatan masyarakat membayar pajak sendiri kini sudah mulai terlihat dari capaian pajak yang dihimpun Bapenda. ‘’Untuk Triwulan I sudah tercapai Rp125 miliar. In sya Allah di triwulan II ini kami akan terus tingkatkan PAD kami. Makanya ke depan kami akan terus turun ke lapangan jemput bola ke wajib pajak,’’ tegas dia.

Untuk triwulan II 2019, target pajak daerah yang akan dicapai Bapenda berjumlah sekitar Rp184 miliar. Pada triwulan kedua ini, pajak reklame, restoran dan PBB akan lebih lebih digenjot sebagai prioritas. Pajak reklame disasar karena memiliki potensi yang cukup besar, yakni ditargetkan Rp60 miliar sepanjang 2019.

Ada 11 jenis pajak daerah yang ditangani oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Pajak-pajak ini adalah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, restoran, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, PBB-P2, dan BPHTB sesuai UU No 28 Tahun 2009 tentang  pajak daerah dan retribusi daerah.

Kerja keras Bapenda Kota Pekanbaru sendiri didukung penuh oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Salah satunya di bidang PBB. Orang nomer satu di Kota Pekanbaru itu mengeluarkan Instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2018 mengenai seluruh kepala OPD diminta agar setiap layanan administrasi masyarakat melampirkan bukti lunas PBB sudah berjalan.

Instruksi ini contohnya sudah diterapkan di pengurus perizinan dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. PBB yang dihimpun Bapenda sekarang naik Rp2,9 miliar. Di Pekanbaru, 251 ribu SPPT PBB sudah dibagikan ke-12 kecamatan dan 83 kelurahan awal Februari lalu. SPPT PBB ini memiliki potensi pajak hingga Rp158 miliar.(ali/adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook