Tidak Ada Penegak Hukum Minta Proyek

Riau | Sabtu, 23 November 2019 - 09:53 WIB

Tidak Ada Penegak Hukum Minta Proyek
IRWAN

MERANTI(RIAUPOS.CO) --  Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menyambut baik atensi Kejaksaan Agung (Kejagung)  agar setiap pemerintah daerah tidak mengakomodir oknum penegak hukum yang minta proyek, uang dan melakukan intimidasi.

Atensi tersebut telah diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Metanti melalui surat imbauan. Mantapnya, jika terjadi, mereka diminta segera melaporkan.


Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi  menilai atensi tersebut sangat positif. Terlebih ia menilai tentu akan berdampak baik terhadap pembangunan daerah.

"Hendaknya, atensi itu dapat menjadikan penegak hukum lebih objektif, sehingga bisa memberikan ruang kepada OPD pelaksana dan panitia lelang untuk lebih berkreasi,’  ujar Irwan, Selasa (19/11).

Dengan adanya atensi tersebut, pihak eksekutif, seperti Dinas PU dan panitia lelang bisa lebih plong berkreasi. "Selain itu, pihak penegak hukum nantinya juga bisa lebih berkreasi dalam melakanakan tugas pokok dan fungsinya," kata Irwan Nasir.

Hingga saat ini Irwan juga mengaku belum ada mendengar keluhan dari OPD dan pelaksana lelang, tentang kelakuan oknum penegak hukum yang minta proyek, uang dan intimidasi kepada mereka.

Besar kemungkinan menurutnya disebabkan kecilnya jumlah kegiatan, efesiensi dari pekerjaan yang mereka laksanakan ketimbang daerah lain. Selain itu keuntungan setiap pekerjaan juga sangat kecil.

"Kalau di Meranti sangat minim sekali lah. Yang pertama mungkin proyek kita di sini sedikit, nilai keuntungannya juga kecil karena lokasi yang juga sulit," jelas bupati.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook