Diisukan Terima Uang Rp2 Miliar, Sekdaprov: Itu Tidak Benar dan Hoaks

Riau | Jumat, 23 September 2022 - 20:30 WIB

Diisukan Terima Uang Rp2 Miliar, Sekdaprov: Itu Tidak Benar dan Hoaks
Sekdaprov Riau SF Hariyanto saat memberikan keterangan pers terkait isu uang Rp2 miliar. (DISKOMINFOTIK RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau memberikan klarifikasi terkait informasi simpang siur yang berkembang tentang “Heboh Tender Proyek Dinas PU Riau, Merebak Rumor Sekda SF Hariyanto Diduga Terima Rp2 Miliar dari Seseorang Bernama Bobi". Informasi tersebut dinilai tidak mendasar dan merupakan informasi yang tidak benar.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto saat diwawancarai menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia mengharapkan informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menjadi fitnah dan opini negatif yang berkembang di publik.


“Saya saja kaget mendapat informasi tersebut. Dengan ini saya tegaskan informasi yang berkembang itu tidak benar, merupakan fitnah tak berdasar dan hoaks,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Darmadi mengatakan, pihaknya mewakili bidang hukum Pemprov Riau sudah diminta untuk meminta klarifikasi dan hak jawab atas informasi tersebut.

“Bahwa Biro Hukum Setda Provinsi Riau sebagai kuasa sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 2 ayat 2 Permendagri Nomor 12 tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah yang menyebutkan penanganan perkara hukum di lingkungan provinsi dilaksanakan biro hukum provinsi. Bahwa dalam pemberitaan tersebut jelas menyebut jabatan Sekdaprov Riau, secara kelembagaan tentu hal tersebut sangat disayangkan, pemberitaan yang tidak jelas sumbernya dan sangat tendensius dan tidak berdasarkan hukum. Hal ini justru diduga terjadinya perbuatan melawan hukum yaitu fitnah,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil sikap. Baik sesuai undang-undang pers atau peraturan hukum yang berlaku.

"Tentunya kami akan bersikap. Ini sedang kami persiapkan. Karena atas nama institusi disebutkan Sekdaprov Riau merupakan ASN tertinggi di Pemerintah Provinsi Riau,” paparnya lagi.

Sementara itu, Direktur PT Byan Cahaya Perkasa Bobi Santia mengatakan, terkait pemberitahuan tentang pemberian uang Rp2 miliar tersebut, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan fitnah dan tidak benar.

"Jangankan memberi suap. Saya secara pribadi tidak pernah bertemu dengan Pak Sekda di luar forum rapat. Jadi dengan tegas, saya nyatakan pemberitaan tersebut fitnah dan merupakan berita bohong," katanya.

Atas hal tersebut, ia juga mengaku juga akan melaporkan ke dewan pers dan ke pihak kepolisian. Karena hal tersebut juga dinilainya sudah mencemarkan nama naik.

"Ini jelas-jelas pencemaran nama baik, bersih nama disebutkan dalam berita itu. Padahal apa yang disampaikan itu sama sekali tidak benar," ujarnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook