PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Mahasiswa FISIP Unri yang menjadi terlapor dugaan kasus pelecehan seksual segera dinonaktifkan. Hal ini disebutkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri), Sri Endang.
"Sesuai aturan dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 itu, untuk proses pemeriksaan, yang bersangkutan akan segera dinonaktifkan," sebut Sri Endang.
Sri Endang menyebutkan, Satgas PPKS Unri segera akan menggelar rapat terkait laporan dugaan kasus kekerasan seksual itu. Mulai hari ini pihaknya akan menelaah laporan yang masuk ke lembaga Ad Hoc bentukan Rektor Unri tersebut.
Mahasiswa berinisial GA itu sendiri saat ini masih berstatus mahasiswa aktif. Bahkan baru saja terpilih sebagai Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unri periode 2022-2023.
Laporan terhadapnya baru masuk ke Satgas PPKS Unri pada Kamis (22/9/2022). GA dilaporkan atas tuduhan kekerasan seksual verbal dan non verbal terhadap seorang mahasiswi di Unri.
Sementara itu, Wakil Gubernur BEM Unri Rifky yang mendampingi korban membuat laporan menyebutkan, korban mengaku kepadanya telah mengalami kekerasan seksual berulang oleh GA. Korban menurutnya sampai mengalami trauma.
'"Saat ini selain terus kami dampingi, korban sudah mendapat pendampingan psikologi," ungkapnya.
Identitas korban sendiri masih dirahasiakan. Rifky tidak mau menyebutkan inisial dan asal prodi mahasiswi yang menjadi korban. Bahkan Rifky tidak menyiayakan atau membantah bahwa korban adalah mahasiswi FISIP Unri.
"Identitas korban, asalnya dari prodi mana, belum bisa kami sampaikan. Korban masih trauma," ungkapnya.
Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi