KASUISTIKA

Polisi Tembak Polisi di Rumah Petinggi Polisi, Ini Tanggapan Eks Kabareskrim

Nasional | Rabu, 20 Juli 2022 - 08:00 WIB

Polisi Tembak Polisi di Rumah Petinggi Polisi, Ini Tanggapan Eks Kabareskrim
Pos Satpam yang jadi ruang kontrol CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang jadi rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Eks Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji ikut mengomentari kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi polisi atau tepatnya di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut eks petinggi Polri Susno Duadji, peristiwa tersebut melibatkan sesama anggota polisi dan terjadi di rumah seorang petinggi polisi sehingga perlu kehati-hatian dalam kasus ini.


Dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Ahad, 17 Juli 2022, Susno Duadji mengatakan, peristiwa tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo memang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian.

“Kalau untuk tolak ukur polisi, yang nembak polisi, yang ditembak polisi, dan di rumah polisi, mungkin perlu kehati-hatian,” kata Susno Duadji.

Mengenai keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah yang dilarang membuka peti jenazah, Susno Duadji menegaskan bahwa Polri harus menjelaskan hal ini kepada publik.

Terlebih, kata Susno Duadji, masalah tersebut sudah masuk ke ranah media sosial (medsos) dan banyak disoroti masyarakat.

“Karena ini sudah masuk ranah publik, yaitu medsos, wajib Polri menjelaskan hal ini apakah benar atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut, eks Kabareskrim Susno Duadji menyinggung hilang 3 buah handphone milik Brigadir Joshua. Menurutnya handphone ini tidak hilang, tapi disita polisi dan dijadikan barang bukti.

“Pada saat ini jadi barang bukti untuk disita polisi,” kata mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa dekoder CCTV yang diambill dari kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo adalah untuk kepentingan penyidikan.

“Informasi terakhir, itu yang ngambil katanya Reserse. Jadi percayalah masyarakat kalau Reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan dan penyidikan,” jelas mantan Wakil Kepala PPATK ini.

Sehingga menurut Susno Duadji, penjelasan bahwa CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo rusak saat kejadian adalah tidak benar. Ia menegaskan, Reserse nantinya akan membuka rekaman CCTV itu di pengadilan.

In sya Allah, mudah-mudahan masih ada rekaman di CCTV. Masih ada rekaman, ter-record sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan sesudah peristiwa,” tegas eks Kabareskrim Susno Duadji.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook